Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan, maka penetapan besarnya Nilai Jual
Obyek Pajak ditetapkan oleh Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar
Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, klasifikasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 33 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD 2011/33 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendayagunaan Website Resmi Pemerintah Kota Bekasi (www.bekasikota.go.id) dan Website SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
pemakaman agar sesuai dengan perencanaan
pembangunan daerah perlu disusun landasan hukum
yang sesuai dengan kebutuhan daerah; bahwa pelayanan pemakaman merupakan potensi untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah melalui
pemungutan Retribusi Pelayanan Pemakaman; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur
tentang penyelenggaraan dan retribusi pelayanan
pemakaman dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Pemakaman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan pemakaman, tata cara pendaftaran dan pendataan, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Surat Keputusan Tanggal 24 Oktober 1957 Nr. U75/6/1, Surat Keputusan Tanggal 25 Januari 1965 Nomor Hr. 3/1/2, Peraturan Daerah Kota Besar Pekalongan Tanggal 8 Nopember 1956 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 33 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor
9 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelakasanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2010 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kebupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2011;
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR TETAP PENANGANAN BENCANA INFRASTRUKTUR PEKON YANG
DILAKSANAKAN OLEH MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur
pasca bencana di Kabupaten Lampung Barat agar dapat berjalan sesuai
dengan prosedur yang sistematis dan jelas, maka perlu ditetapkan
Prosedur Tetap Penanqanan Bencana lnfrastruktur Pekon yang dikelola
oleh Masyarakat yang diatur dengan Peraturan Bupati Lampung Barat;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1931 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaimana yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4723);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang telah
bebarapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah.
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran
3. Mekanisme Penetapan Bencana
4. Kriteria Penanganan Darurat
5. Sumber Dana dan Besaran Bantuan
6. Mekanisme Penyaluran Dana
7. Mekanisme Pelaksanaan
8. Pengawasan
9. Laporan Pertanggung Jawaban
10. Bagan Prosedur
11. Sanksi
12. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Kode Rekening
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Klungkung Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan petunjuk-petunjuk
pelaksanaannya ;
b. bahwa berhubung ada penyesuaian Kode Rekening dalam
penyusunan APBD, maka Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5
Tahun 2011 tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) dan Kode Rekening, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun 2011
tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
dan Kode Rekening perlu diadakan peninjauan kembali ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Klungkung
tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
dan Kode Rekening.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 dan Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;.
1.KETENTUAN UMUM ; 2.STRUKTUR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) ; 3.PENDAPATAN DAERAH ; 4.BELANJA DAERAH ; 5.PEMBIAYAAN DAERAH ; 6. ; 7. ; 8. ; 9. ; 10. ; 11. ; 12. ; 13. ; 14. ; 15. ; 16. ; 17. ; 18. ; 19. ; 20. ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan
Kode Rekening sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun
2011 tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Kode Rekening dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 33 Tahun 2011
BUMD - Penanaman Modal dan Investasi - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada Pihak Ketiga
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, maka Pemerintah Daerah perlu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta menambah dan memupuk sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah dan pemupukan sumber-sumber pendapatan daerah, diperlukan usaha nyata Pemerintah Daerah untuk mendorong peningkatan pergerakan perekonomian dan produktivitas sektor riil perusahaan dengan melakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada pihak ketiga;
c. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 18 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada Pihak Ketiga, sudah tidak sesuai lagi;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Pada Pihak Ketiga.
Pasal 18 (6) UUD 1945;
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 25 tahun 2007;
UU No. 40 Tahun 2007;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 44 Tahun 1997;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 6 Tahun 2006;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 50 Tahun 2007;
Perpres No. 1 Tahun 2007;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 17 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 26 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2007.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Penyertaan Modal; Jangka Waktu Penyertaan Modal; Bentuk Penyertaan Modal Daerah; Tata Cara Penyertaan Modal; Hasil Usaha; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat