Permendikbud No. 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mencabut
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Prpvinsi Jawa Tengah, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 15, BN.2015/No.891, jdih.kemdikbud.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Barat, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan
Penanggulangan Bencana; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 4
dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Blitar
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka perlu disusun
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Kota Blitar; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik.
Mengingat; 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 16. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 7); 17. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSJONAL, MEKANISME PELAKSANAAN TUGAS, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 112 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan, olahraga dan pariwisata, maka perlu melakukan perubahan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan pariwisata yang telah ditetapkan dengan Peraturan gubernur Nomor 112 Tahun 2016;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.3 Tahun 2005, UU No.10 Tahun 2009, UU No.33 Tahun 2009, UU No.40 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2010, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri pemuda dan olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.112 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 5, pasal 7, pasal 19, pasal 20, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 26, pasal 27, pasal 48, pasal 49, pasal 50, pasal 51, pasal 52, pasal 53, pasal 54, pasal 55, pasal 56, pasal 57, pasal 67 PeraturanGubernur Nomor 112 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Peraturan Gubernur ini memiliki 15 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI BADAN DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2017/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 telah ditetapkan Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara;
berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disempurnakan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Badan Daerah Dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
7 HLM; Lampiran 2 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) PP No. 6 Tahun 2010, dalam rangka mengoptimalisasi penegakkan Perda serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat maka perlu menata kembali organisasi satuan polisi pamong praja; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Satuan Polisi Pamong Praja dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; wewenang, hak dan kewajiban; kelompok jabatan fungsional; tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
6 Halaman, Penjelasan: - Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD BALAI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu,perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.H Tahun 2008 tentang Pembentukan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2008 Nomor 06) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor berdasarkan target penerimaan Tahun 2018 masih dilaksanakan oleh UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor sampai dengan selesainya persiapan dan penyerahan kewenangan pemungutan retribusi terpadu oleh Badan Pendapatan Daerah.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat