Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Badan Daerah Dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat