Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Untuk Peningkatan Kualitas pelayanan Publik Secara Berkelanjutan; Menyelenggarakan Pelayanan Publik Yang Cepat, Mudah, Terjangkau, Aman dan Nyaman
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2007;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 96 Tahun 2012;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Perpres No. 97 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- PermenpanRB No. 23 Tahun 2017;
- Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan lokasi, sumber daya manusia, pelaksanaannya, mekanisme pelayanan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
9 halaman (terdiri dari 7 halaman batang tubuh (14 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 12004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
ABSTRAK:
berdasarkan untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah Provinsi merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi diperlukan pedoman penyelenggaraan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 97 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERGUB No. 265 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Dinas Kominfotik dan seluruh SKPD/UKPD di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan persandian untuk pengamanan informasi.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III : Kebijakan dalam Penyelenggaraan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah
Bab IV : Penataan Pola Hubungan Komunikasi Sandi
Bab V : Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Milik Pemerintah Daerah
Bab VI : Pengelolaan Sumber Daya Persandian Untuk Pengamanan Informasi
Bab VII : Penyelenggaraan Operasional Dukungan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
Bab VIII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
13 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Status Kepesertaan Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) PP No. 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemberi Kerja Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat menerapkan sanksi administratif berupa tidka mendapatkan layanan publik tertentu atas permintaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Status Kepesertaan Jaminan Sosial di Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; Inpres No. 8 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang status kepesertaan jaminan sosial dalam pemberian pelayanan publik tertentu di lingkungan pemerintah Kabupaten Temanggung. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini memuat pengaturan mengenai penyelenggaraan dan konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial dalam pemberian pelayanan publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan diatur dalam perjanjian kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2018
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 11, BN. 2018 No. 962, jdih.lipi.go.id
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kesegaran jasmani dan rohani
kepada pegawai di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia, perlu memberikan cuti kepada pegawai negeri
sipil Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang telah
bekerja dalam kurun waktu tertentu;
b. bahwa untuk menjamin keseragaman dan tertib
administrasi pelaksanaan cuti sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Pemberian
Cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Non-Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Non-Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
4. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non-Kementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 11);
5. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 650);
6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri
Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1861);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Permintaan dan Pemberian Cuti; Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti; Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
43 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 11, BN 2018/No. 688, atrbpn.go.id : 6 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan Dan Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara, Dan Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 11 Tahun 2018
STATUS WAJIB PAJAK DALAM PERLAYANAN PERIZINAN DAN PUBLIK TERTENTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018/ No. 385
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PERIZINAN DAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KABUPATEN ACEH SINGKIL
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Aceh Singkil.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; Uu No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 112 Tahun 2016; PERMENKEU Nomor 73/PMK.03/2013.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Konfirmasi Status Wajib Pajak; BAB III Layanan Publik Tertentu; BAB IV Dokumen Terkait dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu; BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 11 Tahun 2018
petunjuk teknis petugas pendamping koperasi dan usaha kecil dan menengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.686
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Petugas Pedamping Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan pendampingan peningkatan Sumber Daya Manusia bagi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 1994; PP No. 17 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 1995; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2013; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No. 98/KEP/M.KUKM/X/2004; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No. 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No. 14/Per/M.KUKM/IX/2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2017; Perbup Boalemo No. 66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No. 45 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 65 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis petugas pendamping koperasi dan usaha kecil dan menengah termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, persyaratan, status tata cara penerimaan dan seleksi petugas pendamping koperasi dan usaha kecil dan menengah, pembinaan dan pengawasan, mekanisme pelaporan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 11 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa pekerja mandiri bukan penerima upah di Kabupaten Sorong, wajib memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa, kesehatan dan kesejahteraannya; bahwa untuk mewujudkan kelancaran penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya pemenuhan kewajiban dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Program Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta bukan penerima upah maka dipandang perlu menetapkan suatu kebijakan daerah yang keberpihakannya terhadap masyarakat Kabupaten Sorong kepada pekerja baik di sektor publik maupun disektor jasa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa kepedulian dan keberpihakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dalam menetapkan kebijakan sebagaimana dimaksud pada huruf b melalui alokasi anggaran daerah sebagai proteksi perlindungan terhadap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena pekerja sebagai peserta telah berkontribusi dalam penerimaan daerah, maka alokasi anggaran bagi peserta perlu diatur kedalam suatu produk hukum daerah Kabupaten Sorong; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong akan mendorong dan mewajibkan semua pekerja mandiri bukan penerima upah yang melaksanakan kegiatan di wilayah kabupaten Sorong untuk ikut serta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Program Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian sebagai upaya dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 109 Tahun 2013; Keppres No. 22 Tahun 1993; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Permendagri No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Azas, Prinsip dan Sasaran; Ruang Lingkup; Penetapan Peserta; Kepesertaan, Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan; Pembentukan Wadah; Besaran Iuran dan Tata Cara Pembayaran; Manfaat dan Tata Cara Pembayaran Jaminan; Prosedur dan Tata Cara Pembayaran; Kewajiban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
-
-
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2018
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun
2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4315�};
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nemer 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentangPerimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat danPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republiklndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negar-a Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
19. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Noraor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah;
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07 /2012 tentang Hibah Kepada Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1183);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
�47);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 30
Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2005 Nomor 30);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2009 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 23) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Nomor 89);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2
Tahun 201 7 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nemer 1
Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2018 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III BESARAN DAN PENYERTAAN DAERAH
BAB IV PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH
BAB V DIVIDEN
BAB VI PERTANGGUNG JAWABAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
NOMOR 11 TAHUN 2018
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat