Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 11 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Petugas Pedamping Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis petugas pendamping koperasi dan usaha kecil dan menengah termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, persyaratan, status tata cara penerimaan dan seleksi petugas pendamping koperasi dan usaha kecil dan menengah, pembinaan dan pengawasan, mekanisme pelaporan, serta pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Petugas Pedamping Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
19 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2018
Tanggal Berlaku
19 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.686
Subjek
PEREKONOMIAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 371 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan