Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dibangun kualitas pendidikan yang bemutu dan seimbang dengan meningkatkan keimanan, ketakwaan serta
akhlak mulia; bahwa sebagai salah satu unsur penting dalam membangun kualitas pendidikan perlu ditingkatkan produktivitas dan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan
melalui penambahan subyek penerima insentif; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif
Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaaan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 69 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2O23 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah maka perlu
menyusun pedoman tata naskah dinas
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP No.95 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanANRI No.5 Tahun 2021, Permendagri No. 1 Tahun 2023, PERDA No.4 Tahun 2019, PERGUB No.59 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Tata Naskah Dinas
Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Halaman 67
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu membentuk pedoman Tata Naskah dinas yang mengedepankan kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektivitas atas penyelenggaraan Tata Naskah dinas.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 43 Tahun 2009, UU No 23 Thaun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 6 Tahun 2023, UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2022, PP No 28 Tahun 2012, PP No 71 Thaun 2019, Perpres No 95 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diatur dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Peraturan ANRI No 5 Tahun 2021, Permendagri No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis, susunan dan bentuk naskah dinas, pembuatan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, pejabat penandatangan naskah dinas, pengendalian naskah dinas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Naskah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Naskah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2019 Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 137 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6626);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 );
Pergub ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Regional yang selanjutnya disebut
Standar Harga Satuan, adalah standar harga uang yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Standar Harga Satuan Perangkat Daerah meliputi:
a. satuan biaya honorarium;
b. beban jasa kantor;
c. satuan biaya sewa;
d. satuan biaya pengadaan pakaian dinas;
e. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri;
f. satuan biaya rapat /pertemuan di dalam dan di luar kantor;
g. satuan biaya pendidikan dan pelatihan;
h. beban beasiswa pendidikan;
i. satuan biaya perencanaan dan biaya pengawasan teknik;
j. alat tulis kantor;
k. peralatan kantor dan rumah tangga;
l. barang elektronik;
m. meubelair;
n. komputer dan kelengkapannya;
o. obat-obatan;
p. pekerjaan umum;
q. bahan makanan pokok;
r. kendaraan bermotor;
s. alat berat; dan
t. alat/bahan kegiatan kantor lainnya.
dengan rincian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
205
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2023
PERGUB ini mengatur mengenai perangkat daerah; sekretariat daerah; kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat DPRD; kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Inspektorat Daerah; kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Daerah; kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Daerah; Cabang Dinas dan UPTD; kelompok jabatan fungsional; eseloning, pengangkatan dan pemberhentian; tata kerja; serta bagan susunan organisasi yang tercantum pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Nomor 1505 Tahun 2021; dan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1506 Tahun 2021
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai Pembentukan cabang dinas pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan urusan pemerintahan yang hanya diotonomikan kepada daerah provinsi; Peraturan mengenai pembentukan unit pelaksana teknis Daerah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah
313 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penerapan sistem pengendalian internal pemerintah yang berkualitas perlu melakukan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku; bahwa pengelolaan risiko merupakan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengelola risiko dan memperbaiki pengendalian intern sehingga membantu mencapai tujuan Pemerintah Daerah; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyusunan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan anggaran dan menjamin kepastian hukum dengan tertib admnistrasi keuangan perlu dilakukan perubahan terhadap pedoman standar harga satuan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2023
PERGUB Prov. Bengkulu No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Bengkulu No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 Ketentuan Pasal 4 diubah, dan Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan I (satu) Pasal yakni Pasal 4A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ket£ntuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Bab II bagian d angka I huruf olnmpiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 TaIlun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regjonal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 TahtIn 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tatlun 2018 Nomor 157) j
8. Peraturan Mlenteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Repubhk Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
65 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2023
PERGUB Prov. Bengkulu No. 22 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 Ketentuan Huruf f ayat (1) Pasal 2 diubah, Ketentuan Lampiran I diubah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Standar Harga Satuan Regional Provinsi Bengkulu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor
22 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa lbraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
sudah tidak sesuai lagi- dengan pelt(embangan keadaan saat ini sehingga perlu diubah dengan melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan penganggaran;
C. bahwa txrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Pembentukan Nomor 9 Tahun 1967 tentang Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 TaIlun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Repubbk Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (l£mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 TaIrun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Gubernur Bengkulu Nornor 22 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 22) ;
STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 22)
64 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
Pergub Prov. Gorontalo No. 4 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Berumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PETUNJUK TEKNIS PEMERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN BEBAN KERJA DAN PRESTASI KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BD 2023 (9)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pemerian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dan Prestasi Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dan Prestasi Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo,
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, PP No 15 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemerian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dan Prestasi Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tunjangan hari raya, gaji ketiga belas, tambahan TPP berdasarkan beban kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Terdiri dari 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat