Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 09 TAHUN 2016 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANDUNG INFRA INVESTAMA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2019
pengelolaan - perusahaan - umum - daerah - bank - perkreditan - rakyat - kuningan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2019/03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah dengan ditetapkan Permendagri No. 94 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kuningan
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK. 03/ 2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/ POJK.03/ 2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 5/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 44/POJK.03/ 2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.03/2016; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Kuningan No. ... Tahun 2019.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kegiatan Usaha, Modal, Organ Perumda BPR Kuningan , Pegawai Perumda BPR Kuningan , Dana Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua, Perencanaan Dan Pelaporan, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba, Kerjasama, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat , Pembinaan Dan Pengawasan, Pembubaran , Ketentuan Peralihan ,Ketentuan Lain-Lain , Dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
80 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahaya dalam rangka meningkatkan likuiditas dan Mengingat
kepercayaan masyarakat, maka diperlukan penambahan
moral dasar PD. BPR Bank Daerah Karanganyar;
b. bahwa dengan telah terpenuhinya modal dasar PD. BPR Bank Daerah Karanganyar, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar perlu diubah;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang . Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 10 Tahun - 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 221/KMK.017/1993; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDA Kab. Bantul No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia sesuai standar kesehatan dan terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat, bahwa sejalan dengan pertumbuhan penduduk Kabupaten Bantul, maka kinerja badan usaha milik daerah yang melakukan usaha penyediaan air minum dan air bersih bagi masyarakat harus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum masyarakat, bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Nomor 11 Tahun 1990 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul, perlu disesuaikan bentuk hukumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Materi Pokok : Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan Pendirian, Kegiatan Usaha, Modal, Organ, Pegawai Perumda Air Minum, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Mekanisme Penetapan Tarif, Penggunaan Laba, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Nomor 11 Tahun 1990 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul.
Jumlah halaman : 41 HLM; Penjelasan : 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2017
penyertaan - modal - pemerintah - daerah - pada - perusahaan - daerah - air - minum - tirta - kahuripan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2017/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KAHURIPAN
ABSTRAK:
Bahwa PDAM Tirta Kahuripan merencanakan untuk melakukan penambahan pengembangan wilayah cakupan pelayanan di beberapa kecamatan dan melaksanakan penambahan target sambungan serta penyerahan aset milik PDAM Tirta Kahuripan kepada Pemkot Depok memiliki konsekuensi berupa adanya dana kompensasi dari Pemkot Depok kepada Pemkab Bogor yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha PDAM Tirta Kahuripan maka perlu membentuk Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Kab. Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 1991; Perda Kab. Bogor No. 7 Tahun 2007; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum,Tujuan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban, Bagian Laba Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan InvestasiTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Bekasi No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Berupa Kendaraan Bus Untuk Angkutan Umum Massal (Trans Patriot) Pemerintah Kota Bekasi Ke Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Berupa Kendaraan Bus Untuk Angkutan Umum Massal (Trans Patriot) Milik Pemerintah Kota Bekasi ke Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2002
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2002 tentang Ketentuan Tetap Pelayanan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tasikmalaya
ketentuan - tetap - pelayanan - air - bersih - pada - perusahaan - daerah - air - minum - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 1 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Tetap Pelayanan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa Perda kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya tanggal 6 April No. 2 Tahun 981 untuk menjamin kelancaran tugas operasional Perusahaan Daerah air Mium Kab. tasikmalaya maka perlu ditetapkan dalam Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 7 Tahun 1998; Inpres No. 25 Tahun 1999; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 7 Tahun 1975; Perda kabv. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kelompok Pelanggan Pengguna Air Bersih Dan Blok Konsumsi, Pemasangan Perluasan dan Perbaikan Pipa Dan Keran Air, Ketentuan pemasangan dan Penggunaan Hidran Umum Dan Keran Umum, Pemasangan Dan Fungsi Meter Air, tuntutan FGanti Rugi, Instalatur, Hak Dan Kewajiban Pelanggan, Tarif Air Bersih, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2005
kepengurusan - perusahaan - daerah - air - minum - kabupaten - bogor
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2005/233
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi efektivitas , profesiobalisme dan transparansi pengelolaan perusahaan Daerah Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 1986 maka perlu membentuk Perda tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah air Minum Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 ; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 200; Perda Kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 1991.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengurus, Direksi, Organisasi Dan Tata Kerja, Badan Pengawasan , Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2005.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2007
PERDA Prov. Lampung No. 5 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA LEMBAGA LAIN SEBAGAI BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH PADA PEMERINTAHAN PROVINSI LAMPUNG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Badan
Usaha Milik Daerah yang ada sebelum Undang-Undang dan
Peraturan Pemerintah ini diundangkan wajib menyesuaikan,
sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1987 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II
Lampung Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 44 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan perlu dilakukan
perubahan bentuk hukum perusahaan dan menetapkannya
dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH
AIR MINUM TIRTA JASA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2014 Nomor 05) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 40
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat