Perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2009 tentang organisasi dan tatakerja lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah pada pemerintah provinsi Lampung. Mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat