Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2008 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi
Pemerintahan di Daerah, arsip merupakan bagian
bahan pertanggungjawaban nasional yang dikelola,
dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai
bahan bukti, bahan penelitian dan diberdayakan
untuk kelangsungan pelaksanaan Pemerintahan,
Pembangunan dan Kemasyarakatan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
5 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah, termasuk definisi Tenaga Kearsipan, Nilai Guna Arsip, Retensi Arsip, Jadual Retensi Arsip, Penyusutan Arsip, tujuan penyelenggaraan kearsipan, kewajiban Pemerintah Daerah terkait kearsipan, serta ketentuan-ketentuan terkait penyusutan, penyelamatan, pelestarian arsip, dan penyidikan tindak pidana terkait arsip.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
8 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pertanian, Perdagangan, Perindustrian, Pendidikan dan Kebudayaan, Perencanaan, Pembangunan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sosial, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
M enimbang : a. bahwa guna tertib administrasi pengelolaan arsip berkaitan dengan jangka waktu penyimpanan, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan jenis arsip dimusnahkan dan dinilai kembali atau dipermanenkan, perlu adanya Jadwal Retensi Arsip;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pertanian, Perdagangan, Perindustrian, Pendidikan dan Kebudayaan, Perencanaan, Pembangunan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sosial, K esehatan, Pem uda dan Olah Raga, Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan;
6. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 151 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 210.
mengatur tentang jadwal retensi arsip substantif urusan pertanian, perdagangan, perindustrian, pendidikan dan kebudayaan, perencanaan pembangunan, pariwisata dan ekonomi kreatif, sosial, kesehatan, pemuda dan olahraga, pekerjaan umum dan perumahan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat arsip substantif, retensi dan keterangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
165
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2022
program - arsip - vital - di - lingkungan - pemerintahan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Arsip Vital di Lingkungan Pemerintahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 50 ayat (4) PP No. 28 Tahun 2012 telah ditetapkan Perda Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dan penyelenggaraan kearsipan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, harus dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan perpu maka perlu menetapkan Perbup Bandung tentang Program Arsip Vital di Lingkungan Pemda Kab. Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP RI No. 28 Tahun 2012; Keputusan Bersama antara Departemen Dalam Negeri dengan Arsip Nasional RI No. 24 Tahun 2008 dan No. HK.02/06/2008; Peraturan KAN RI No. 06 Tahun 2005; Perda Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Program Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintahan Daerah perlu dilakulcan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan dan teknologi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Surat Elektronik di Pencipta Arsip;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyerahan Arsip Statis bagi Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Umum Pengelolaan Arsip Elektronik;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip; 16. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Program Arsip Vital;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusutan Arsip; 18. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2010, tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat.
a. pengurusan surat; b. pemberkasan arsip; dan c. penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
83
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012
pedoman - pengelolaan arsip - aset negara atau daerah
2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 9, BN 2013 (229): 6 hlm: jdih.anri.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Negara/Daerah
ABSTRAK:
Guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam melakukan pengelolaan arsip aset negara/daerah melalui kegiatan pengelolaan arsip aset negara/daerah diperlukan suatu pedoman yang berlaku secara nasional.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 28 Tahun 2012; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 27/M Tahun 2010; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 01/KM12/2001; Perka ANRI Nomor 6 Tahun 2005; dan Perka ANRI Nomor 3 Tahun 2006.
Arsip Aset Negara/Daerah untuk selanjutnya disebut arsip aset adalah informasi mengenai sumber daya ekonomi yang dikuasai dan / atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur
dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber daya yang dipelihara karena sejarah dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Arsip Vital dan Alih Media Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pelindungan dan pengamanan arsip
sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi pada
aspek ketatalaksanaan perlu menjamin penyediaan arsip
sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan
peraturan perundang-undangan; bahwa untuk menjamin tata kelola arsip yang aman,
utuh dan autentik di Pemerintah Kota Magelang perlu
pengelolaan arsip secara efektif, efisien, dan terpadu;
bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam
pengelolaan arsip vital dan alih media arsip perlu
menetapkan pengaturan mengenai program arsip vital dan
alih media arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Program Arsip Vital dan Alih
Media Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang pedoman bagi Perangkat Daerah dalam pengelolaan Arsip Vital dan Alih Media Arsip. Pelaksanaan pengelolaan Program Arsip Vital dan Alih Media Arsip sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
35 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah daerah tahun 2021-2026, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023.
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 tahun 2021; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 40 tahun 2012; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 29 tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023, dengan Sistematika:
Ketentuan Umum;
Penetapan RKPD; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat