Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga Nomor 133/BKK/VII/2015 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 205 ayat (11) Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Propinsi Jawa Tengah, Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan disahkan oleh Walikota setelah melalui pembahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 28 Juli 2015 telah dilaksanakan pembahasan dan persetujuan terhadap Perubahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga Nomor 133/BKK/VII/2015 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2014 ;
Peraturan Waikota ini mengatur tentang pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga Nomor 133/BKK/VII/2015 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2015 dan Perubahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah BKK Sidorejo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2015 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan
dan anggaran khususnya pelaksanaan perjalanan dinas,
maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun
2014 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2015
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun 2014
tentang Standar Biaya Tahun A:nggaran 2015 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 47 Tahun 2014 tentang Standar Biaya
Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor · 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerin tah se bagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2005 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun 2014
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2014 Nomor 4 7)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 12 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47
Tahun 2014 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2014 Nomor 4 7) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun 2014 tentang Standar
Biaya Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2015
Nomor 13), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
aturan Bupati Temanggung Nomor 47
Tahun 2014 diubah
16 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2015 Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
:a.berdasarkanketentuan
pasal132ayat
(3)
PeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor
13
Tahun
2006
Tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan,
sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliterakhirdenganPeraturanMenteri
DalamNegeriNomor21Tahun2011tentangPedomanPengelolaanKeuangan
Daerahantaralainmenyatakanbahwapengeluarankasyangmengakibatkan
beban
APBD
tidak dapatdilakukansebelumRancanganPeraturanDaerah
tent^g
APBD
ditetapkan,kecualipengeluaran
kas
untuk
belanja
yang
bersifatmengikatdanbelanjayangbersifatwajibyangditetapkandalam
PeraturanKepalaDaerah;
b.bahwa
Alokasi
Anggaran
pembayaran
Listrik/lampu
jalan
yang
telah
dianggarkandalam
APBD
TahunAnggaran2015tidakmencukupiuntuk
periode
1
(satu
)
Tahun,makadalamrangkakelancaranpenyelenggaraan
Pemenntahan,sambilmenunggupenetapan
Perubahan
APBD
tahun2015,
dipandangperlumelakukanpengeluarankasuntukpembayaranbelanja
yangbersifatmengikatdanbelanjayangbersifatwajibatasbebanTahun
Anggaran2015;
c.
bahwauntukmaksudtersebutpadahurufa
dan
b
perluditetapkandalam
PeraturanBupatiMuna;
:
1.
Undang-Undang
Nomor29
Tahun1959
tentang
Pembentukan
Daerah-
DaerahTmgkatII diSulawesi;
2.
Undang-Und^g
Nomor17Tahun2003tentangKeuanganNegara(Lembaran
NegaraRepubhkIndonesiaTahun2003Nomor47,TambahanLemabaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
3.Undang-Undang
Nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintahan
Daerah
sebagaim^atelahdiubahbeberapakali,terakhirdiubahdenganUndang-
UndangNomor
12Tahun2008tentangPerubahanKeduaatasUndang-
UndangNomor32 Tahun2004tentangPemerintahanDaerah'
4.Undang-UndangNomor
12Tahun2011
tentangPembentukanPeraturan
Perundang-undangan;
5.
PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentangPengelolaanKeuangan
ae^
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
140,
Tambahan
LembaranNegaraNomor4578);
ciiixuaiictii
41
Tahun2007tentangOrganisasiPerangkat
Neg^No^mor^741^^^^^RepublikIndonesiaNomor89,TambahanLembaran
2006tentangPedoman
engelolaan
Keuangan
Daerah,
sebagaimanatelah
diubah
beberapakali
erakhirdenganPeraturanMenteriDalamNegeriNomor21
Tahun2011; 8.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor04Tahun2012tentangPerubahan
atasPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor15Tahun2007tentang
PembentukanOrganisasiDinas-DinasDaerahKabupatenMuna;
9.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor10Tahun2014tentangAnggaran
PendapatandanBelanjaDaerahKabupatenMunaTahunAnggaran2015;
10.PeraturanBupatiMunaNomor 25Tahun2014tentangPenjabaranAnggaran
PendapatandanBelanjaDaerahKabupatenMunaTahunAnggaran2015;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III BESARAN DAN JENIS PENGELUARAN
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 17 Tahun 2015
pelaksanaan - penerimaan - peserta - didik - baru - ppdb - online - pada - dinas - pendidikan - kebudayaan - pemuda - dan - olah - raga - tahun - pelajaran - 2015 - 2016 - kabupaten - pangandaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olah Raga Tahun Pelajaran 2015/2016 Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memberikan pelayanan pendidikan untuk penerimaan peserta didik baru secara tertib maka perlu meentapkan Perbup tentang PPDB Online Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU no. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 TRahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 9 Tahun 2013; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 4 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pengertian, Maksud Dan Tujuan, Prinsip, Azas, Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Kelas VII (Tujuh) Pada SMP, Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Kelas X (Sepuluh) Pada SMA, Peryaratan Pendaftaran Calon Pesrrta Didik Baru Kelas X (Sepuluh) Pada SMK, Ketentuan Pendaftaran, Tempat Pendaftaran, Jadwal Pelaksanaan PPDB Sistem Online, Daya Tampung Sekolah, Seleksi PPDB Sistem Online, Pemilihan Sekolah tujuan, Pengumuman, Kepanitian, Tugas Kepanitiaan, Pengendalian evaluasi Dan Pelaporan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian
perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga
kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam
maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan
sosial melalui kepesertaan Program BPJS
Ketenagakeij aan;
b. bahwa salah satu upaya untuk mendukung
kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Kolaka memandang perlu mewajibkan
setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan
tenaga kerjanya dalam program BPJS
Ketenagakerjaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Kewajiban
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dalam
Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28D ayat (2) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib
Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3201);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 116, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
13. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, Dan
Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN SASARAN
BAB III
KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN
BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V
SANKSI ADMINISTRASI
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 17 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bantul No. 67 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 17 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Daerah dan Aparatur Sipil Negara
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 69 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah dan Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya ekonomi di daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 343 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu prinsip dalam pengelolaan BUMD adalah penerapan tata kelola perusahaan yang baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Buton;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 18);
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER- 01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWAJIBAN, PRINSIP DAN TUJUAN PENERAPAN GCG
BAB III PEMEGANG SAHAM/PEMILIK MODAL
BAB IV DEWAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS
BAB V DIREKSI
BAB VI AUDITOR EKSTERNAL
BAB VII INFORMASI
BAB VIII KESELAMATAN DAN KESEMPATAN KERJA SERTA PELESTARIAN LINGKUNGAN
BAB IX HUBUNGAN DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDE)
BAB X ETIKA BERUSAHA, ANTI KORUPSI DAN DONASI
BAB XI PROGRAM PENGENALAN BUMD
BAB XII PENGUKURAN TERHADAP PENERAPAN GCG
BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2015
insentif pemungutan retribusi daerah-dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalinga, maka perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pertanian, Perkebunan, Dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah (Perbup) ini mengatur tentang insentif pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasioanal pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2015/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Limbah Cair Bagi Usaha Mikro Batik dengan Istalasi Pengolah Air Limbah Komunal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan pencegahan pencemaran dan/ atau kerusakan sumberdaya air diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa kegiatan Usaha Mikro Batik di Kabupaten Blora semakin meningkat, namun belum melakukan pengelolaan limbah cairnya dengan baik, karena ketidakmampuan membuat unit pengolah limbah cair sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan, sehingga berpotensi mencemari dan merusak sumberdaya air serta mengganggu kesehatan manusia; bahwa agar pengelolaan Limbah Cair dari Usaha Mikro Batik dapat dikendalikan guna terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan yang mampu melindungi kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang, maka perlu adanya pengaturan tentang pengelolaan limbah cair; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Limbah Cair untuk kegiatan Usaha Mikro Batik dengan Instalasi Pengolah Air Limbah Komunal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Ruang Lingkup dan Azas
Bab III Pengelolaan Limbah Cair
Bab IV Peran Masyarakat
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat