Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pengertian, Maksud Dan Tujuan, Prinsip, Azas, Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Kelas VII (Tujuh) Pada SMP, Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Kelas X (Sepuluh) Pada SMA, Peryaratan Pendaftaran Calon Pesrrta Didik Baru Kelas X (Sepuluh) Pada SMK, Ketentuan Pendaftaran, Tempat Pendaftaran, Jadwal Pelaksanaan PPDB Sistem Online, Daya Tampung Sekolah, Seleksi PPDB Sistem Online, Pemilihan Sekolah tujuan, Pengumuman, Kepanitian, Tugas Kepanitiaan, Pengendalian evaluasi Dan Pelaporan, dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat