APBDPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cirebon Bagi TK Negeri, SD/MI Negeri, Dan SMP/SMPTS/MTS Negeri Kota Cirebon
PERWALI Kota Cirebon No. 22 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA CIREBON BAGI TK NEGERI, SD/MI NEGERI, DAN SMP/SMPT/MTs NEGERI KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon bagi TK Negeri, SD/MI Negeri, dan SMP/SMPT/MTs Negeri Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KEADAAN KEJADIAN LUAR BIASA DIFTERI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 huruf g Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan, yang menyatakan bahwa suatu daerah dapat ditetapkan dalam keadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) apabila terjadi peningkatan kejadian kesakitan 2 (dua) kali atau lebih dibanding dengan periode sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Surat Nomor : 460/69/012.4/2018, tanggal 8 Januari 2018, Perihal : Penetapan Situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri di Jawa Timur, yang pada prinsipnya memerintahkan kepada seluruh Bupati/Walikota di Jawa Timur untuk menetapkan situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri sebagai upaya antisipasi lonjakan dan penyebaran kasus sehingga menjadi wabah, sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1501/MENKES/PER/X/2010.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 04/Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijaksanaan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.
(1) Dengan Peraturan Walikota ini, ditetapkan keadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri.
(2) Memerintahkan kepada Dinas Kesehatan, Kecamatan dan setiap Puskesmas seta jaringannya di Kota Probolinggo untuk melakukan upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditujukan untuk menangani tersangka atau penderita Difteri sesuai tata laksana kasus, mencegah dan mengendalikan penyebaran dengan cara memutus rantai penularan dengan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018
kemiskinan - tim koordinasi penanggulangan kemiskinan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD No 6/ 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 30 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan maka dalam upaya peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan perlu dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan sesuai dengan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan, salah satu tugas melakukan pelayanan kemiskinan yang merupakan bagian dari tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dilaksanakan oleh Pusat Pelayanan Kemiskinan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perpres No 15 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembentukan dan Tata Kerja TKPK Tingkat Kota, Struktur dan Tata Kerja PPK, Pembentukan dan Tata Kerja TKPK Kecamatan, PEmbentukan dan Tata Kerja TKPK Kelurahan, Mekanisme Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Kemiskinan Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2015 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PENYALURAN BANTUAN PELAYANAN DASAR LIQUEFIED PETROLEUM GAS BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT DI WILAYAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi risiko sosial ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dipandang perlu memberikan bantuan pelayanan dasar berupa penyaluran bantuan Liquefied Petroleum Gas bagi keluarga penerima manfaat di wilayah Kota Sabang; bahwa dalam rangka implementasi visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Sabang berupa penyaluran bantuan Liquefied Petroleum Gas tabung tiga kilogram yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang, perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES Nomor 104 Tahun 2007; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 16 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Maksud, Tujuan dan Sasaran; BAB IV Kriteria Penerima Bantuan; BAB V Tata Cara Penyaluran Bantuan; BAB VI Kelembagaan, Mekanisme Kerja Tim dan Pelaporan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Satuan Tugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2018
pemberian bantuan - guru - tenaga kependidikan non pns
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2018/No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Daerah Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Dinas Pendidikan Kota Cilegon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, memberi, motivasi, dan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan dengan status no pegawai negeri sipil yang bertugas dan berperan aktif di Dinas pendidikan Kota Cilegon untu terus meningkatkan kompetensi dan kinerja secara profesional dalam melaksanakan tugas di sekolah.
UU No 15 Th 1999; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 36 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No17 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006; Permen PendNas No 19 Th 2007; Permen PendNas No 3 Th 2008; Permen PendNas No 24 Th 2008; Perda kota Cilegon No 6 Th 2012; Permen PenBud No 79 Th 2015; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perda kota Cilegon No 8 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 56 2016; Perwal Kota Cilegon No 70 Th 2017; Perwal kota Cilegon No 32 Th 2017.
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Cimahi No. 16 Tahun 2017 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PENYALURAN BANTUAN PELAYANAN DASAR LISTRIK BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT DI WILAYAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meminimalisir terjadinya risiko sosial ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dipandang perlu memberikan bantuan sosial berupa penyaluran bantuan pelayanan dasar listrik bagi keluarga penerima manfaat di wilayah Kota Sabang; bahwa dalam rangka implementasi visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Sabang berupa pelayanan dasar listrik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 55 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 16 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Maksud, Tujuan dan Sasaran; BAB IV Kriteria Masyarakat Penerima Bantuan Pelayanan Dasar Listrik; BAB V Tata Cara Penyaluran Bantuan Pelayanan Dasar Listrik Bagi Keluarga Penerima Manfaat; BAB VI Kelembagaan, Mekanisme Kerja Tim dan Pelaporan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Manado Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kota Manado
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian santunan kematian bagi masyarakat kota manado, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Manado Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian.
UU Nomor 29 Tahun 1959;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 23 Tahun 2006;
UU Nomor 24 Tahun 2007;
UU Nomor 11 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 37 Tahun 2007;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
PP Nomor 71 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 14 tahun 2016;
Perda Nomor 10 Tahun 2006;
Perda Nomor 4 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perwali Manado Nomor 48 Tahun 2013 diubah yaitu:
Pasal 1;
Pasal 3 ditambahkan 2 (dua) ayat baru;
Pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, disisipkan 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (3A) dan ayat (3B);
Pasal 6 diubah dan ditambahkan 2 (dua) huruf baru;
Pasal 8 ayat (1) huruf a;
Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Perwali ini merupakan perubahan atas Peraturan Walikota Manado Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kota Manado.
7 Pasal (7 hlm), lampiran 2 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penanggulangan kemiskinan diberikan bantuan pangan non tunai kepada keluarga penerima manfaat yang dilakukan secara efisien dan dapat diterima tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat administrasi sehingga perlu penetapan peraturan Walikota Madiun tentang pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai
Undang - undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Walikota Madiun Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Madiun Tahun Anggaran 2018
mengatur mengenai pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai yang meliputi maksud dan tujuan adanya peraturan tersebut, ruang lingkup pelaksanaan, ketentuan mengenai bantuan sosial bantuan pangan non tunai daerah, mekanisme pelaksanaan, tim pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pengaduan, larangan , sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman - 1 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat