Peraturan KPU No. 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mencabut :
Peraturan Komisi Pemil ihan Umum Nomor 04 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 43 Tahun 2009
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas data ketenagakerjaan perlu pelaporan ketenagakerjaan, pencari kerja dan pengangguran dengan menggunakan teknologi informatika; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurufa, perlu menetapkan Perwali tentang Informasi Ketenagkerjaan;
Pasal 18 ayat 96) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1981; UU No 13 tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kota Surakarta No 3 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewajiban melaporkan dan syarat-syaratnya, penanggung jawab, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 17 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2015/NO.17/SERI.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tetang APBD Tahun
Anggaran 2016 telah Disesuaikan Dengan Hasil Evaluasi Gubernur Sumatra
Selatan dengan Keputusan Gubernur Nomor: 907 Tanggal 28 Desember 2015
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan
Rancangan Peraturan Walikota Pagar Alam tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Dasaer Hukum dalam peraturan ini adalah: UU No 8 Tahun 2001;UU No 12 Tahun 1985;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU NO 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014;UU No 33 Tahun 2004;PP No 20 Tahun 2001;UU NO 28 Tahun 2009;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP
No 37 Tahun 2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendari No 59 Tahun 2007;Permendagri No 52 Tahun 2015;Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor: 907/KPTS/BPKAD/2015 ;Perda No 3 Tahun 2009
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah
ABSTRAK:
Bahwa wilayah Kab. Keerom merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini yang memerlukan penanganan secara khusus dalam mendeteksi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap pertahanan dan keamanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; Perpres No. 34 Tahun 2010; Permendagri No. 16 Tahun 2011
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan komunitas intelijen daerah dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyelenggaraan komunitas intelijen daerah, kelembagaan komunitas intelijen daerah, hubungan kerja, pelaporan, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD No.11 Seri D 2015/NOREG 2.17/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERDAKAB BANGKA No. 2 Tahun 2008; PERDAKAB BANGKA No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: APBD TA 2016, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp1.132.191.237.250,00; Belanja Daerah sebesar Rp1.243.996.971.350,00; dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp111.805.734.100,00. Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah; Dana Perimbangan; Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan dan Pengeluaran. Dalam Keadaan Darurat dan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah, yang selanjutnya diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati
8 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebakan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiyaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini memuat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dengan uraian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan APBD TA 2015 diatur dengan Peraturan Bupati.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat