Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Rumah Susun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang, dan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terak:hir dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Palembang, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kepala UPTD. kepegawaian, keuangan, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
meningkatkan kinerja jabatan, dan penatausahaan
pegawai, perlu perumusan analisis jabatan dan
analisis beban kerja pada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, perlu disusun Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, rnaka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEGUNAAN
BAB IV ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KEWENANGAN
BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk pengisian jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu ditetapkan Nomenklatur jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak beserta perubahannya, dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
43
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung jawab dan keseragaman Aparatur Sipil Negara serta guna melestarikan adat istiadat dan kearifan lokal budaya masyarakat Kabupaten Mempawah, maka Peraturan Bupati Mempawah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.42 Tahun 2004, PP No.77 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2014, Perpres No.18 Tahun 1971, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.6 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah nomor 21 Tahun 2016 tentang Pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kanupaten Mempawah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
5 hal dan 3 hal lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 21, jdih.menpan.go.id: 16 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Kode Etik Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 21 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN HEWAN ARGA MAKMUR KELAS A PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PUSAT KESEHATAN HEWAN ARGA MAKMUR KELAS A
PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN
PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Arga Makmur telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Bengkulu dengan Surat Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 Perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 18 Tahun 2009
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Perpres No. 87 Tahun 2014
7. Permentan No. 64/Permentan /OT.140/9/2007
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015
9. Permendagri No. 12 Tahun 2017
10. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
11. Perbup Bengkulu Utara No. 62 Tahun 2016
Pasal 6 :
(1) UPTD Puskeswan dipimpin oleh seorang Kepala Puskeswan yang mempunyai latar belakang pendidikan dan berijazah Dokter Hewan, dan/atau Sarjana Peternakan.
(2) Kepala UPTD Puskeswan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usulan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan Eselon IV/a.
(3) Kepala Sub Bagian Tata Usaha diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usulan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan Eselon IV/b.
Pasal 7 :
(1) Susunan Organisasi UPTD Puskeswan terdiri atas:
a. Kepala UPTD Puskeswan.
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
c. Urusan Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Reproduksi.
d. Urusan Epidemiologi dan Informasi Keswan.
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Struktur Organisasi UPTD Puskeswan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Mencabut :
1) Perbup Bengkulu Utara No. 25 Tahun 2013
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan terdiri dari kelas jabatan struktural, kelas jabatan fungsional, kelas jabatan pelaksana, dan jabatan lain; 2. Kelas Jabatan yang dimaksud didasarkan pada hasil evaluasi jabatan struktural, jabatan fungsional, jabatan pelaksana dan jabatan lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2003
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat