INSENTIF BAGI TENAGA MEDIS, PARAMEDIS DAN NON MEDIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD. 2017/NO.27, TBD.2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu ketersediaan tenaga medis, paramedis dan non medis yang memadai. Bahwa untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat perlu diberikan insentif. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 27 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN - JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL)
KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir serta untuk mencapai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu persalinan diharuskan pada fasilitas kesehatan maka Kementerian Kesehatan mengambil suatu kebijakan nasional berupa Jaminan Persalinan (Jampersal);
Untuk mendukung dan melaksanakan Program Jampersal dimaksud, perlu diatur mengenai pedoman pelaksanaannya.
UU No. 12 Tahun 1956 ebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PerPres No. 28 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan (Jampersal) Kabupaten Batang Hari Tahun 2017, meliputi: pelayanan Jaminan Persalinan; sumber dan Pengelolaan Dana Jampersal; penggunaan dan Pemanfaatan Dana Jampersal; prosedur dan Syarat Pelayanan; pertanggungjawaban; dan monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Batang Hari.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
bahwa Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu dilakukan perbaikan sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 96 Tahun 2012, Permendagri No. 6 Tahun 2007, Permendagri No. 79 Tahun 2007, Permenkes No. 1438/MENKES/PER/IX/2010, Permenkes No. 001 Tahun 2012, Permenkes No. 70 Tahun 2013, Permenkes No. 30 Tahun 2014, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permenkes No. 90 Tahun 2015, Permenkes No. 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lampiran II dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Kesehatan Masyarakat diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 4 Hlm dan 5 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan
kesehatan merupakan urusan pemerintahan yang yang
dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati,
bersifat wajib, dan terkait dengan pelayanan dasar; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan,
Pemerintah Daerah Kabupaten/kota menyelenggarakan
pelayanan dasar kesehatan sesuai SPM Bidang
Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang macam-macam SPM Bidang Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2010 dicabut.
78 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu adanya penataan penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Rujukan
Pelayanan Kesehatan Perorangan di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sistem Rujukan
Bab IV Fasilitas Rujukan
Bab V Alur Rujukan
Bab VI Tata Cara dan Syarat Rujukan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Monitoring, Evaluasi, Pencatatan dan Pelaporan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN DAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR BAGI MASYARAKAT YANG DIJAMIN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk memperlancar penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin dan Program Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat yang dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin dan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Masyarakat yang dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014
Nomor 1 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 12);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ketentuan Kepesertaan;
3. Pengorganisasian;
4. Verifikasi dan Validasi;
5. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya, dan Labkesada;
6. Pelayanan di RSU;
7. Pembiayaan Program Integrasi, Mekanisme Pembayaran Premi;
8. Donasi;
9. Laporan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin dan Pelayanan Kesehatan Dasar yang Dijamin oleh Pemerintah Daerah;
10. Pembinaan, Pengawasan dan Pemeriksaan;
11. Pelaksana Verifikasi Klaim;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah dan Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat Non Miskin yang Dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) serta penanganan Kegawatdaruratan di Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 14, Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2009, tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) di Kabupaten Pasuruan perlu mengatur tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) serta dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih luas termasuk didalamnya Penanganan Kegawatdaruratan di Kabupaten Pasuruan;
b. bahwa kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir memerlukan koordinasi, percepatan penanganan ditempat rujukan baik rumah sakit pemerintah maupun swasta dan belum diatur dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6
Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) di Kabupaten Pasuruan sehingga Peraturan Bupati tersebut sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pedoman Umum Penyelenggaraan Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) dan Kegawatdaruratan di Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3609);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4031);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/MENKES/PER/VIII/2007 tentang Kriteria Sarana Pelayanan Kesehatan Sulit Terjangkau dan Sangat Sulit Terjangkau;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang lzin Praktik dan
Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang PUSKESMAS;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 856/MENKES/SK/IX/2009 tentang Standarisasi Pelayanan
Gawat Darurat di Rumah Sakit;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor HK.0203/II/1911/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Puskesmas Mampu melakukan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-2018;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 23 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2005 Nomor 15);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) Kabupaten Pasuruan.
Ruang lingkup KIBBLA meliputi : a. kesehatan wanita usia subur; b. kesehatan ibu hamil;
c. kesehatan ibu bersalin;
d. kesehatan ibu nifas;
e. kesehatan ibu meneteki;
f. kesehatan bayi baru lahir;
g. kesehatan bayi; dan
h. kesehatan anak balita.
Penyelenggara pelayanan KIBBLA meliputi :
a. Rumah Sakit Umum; b. Rumah Sakit Bersalin; c. Puskesmas;
d. Puskesmas Pembantu;
e. Ponkesdes/Polindes;
f. Posyandu;
g. Dokter Praktek Swasta;
h. Rumah Bersalin;
i. Bidan Praktek Swasta;
j. Balai Pengobatan Swasta; dan k. Tim Kesehatan Desa (TKD).
Sumber Daya Penyelenggaraan KIBBLA terdiri dari :
a. sumber daya manusia tenaga kesehatan; dan
b. sumber daya manusia dari komponen masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) di Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Penggunaan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, dan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf d dan huruf e, serta Pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Jaminan Persalinan dan berdasarkan pertimbangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telaahan staf Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 443.52/148 /DINKES-KESMAS tanggal 12 Februari 2017, maka dipandang perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau; UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; PP Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; Permenkes Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Kepmendagri Nomor: 132.14-664 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau; Peda Kabupaten Kepulauan Meranti nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti; Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti; Pebup Kepulauan Meranti Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 10 (sepuluh) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Tujuan; Tanggung Jawab; Kriteria Dan Penyediaan; Pemanfaatan; Standar Biaya; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan khususnya masyarakat miskin, telah
diselenggarakan program jaminan kesehatan kepada
masyarakat dan untuk menurunkan angka
kematian ibu dan anak serta percepatan target
pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's)
diselenggarakan Program Jaminan Persalinan;
b. bahwa agar Program Jaminan Persalinan dapat
berjalan baik, selaras, lancar, transparan dan
akuntabel serta tepat sasaran perlu menetapkan
pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4676);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2562/MENKES/PER/V/2011 tentang Petunjuk
Teknis Jaminan Persalinan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
71/MENKES/PER/Il/2017 Tentang Juknis
Penggunaan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan;
12. Peraturan Daerah Nomor 51 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 51);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bufon
Utara Tahun 2016 Nomor 8);
15. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 37
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 37);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tujuan Dan Sasaran;
Bab III Kebijakan Operasional;
Bab IV Sasaran Jampersal;
Bab V Penyelenggara Jampersal;
Bab VI Mekanisme Pelaksanaan Jampersal;
Bab VII PPK Jampersal;
Bab VIII Jenis Pelayanan Kesehatan Program Jampersal;
Bab IX Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Program Jampersal;
Bab X Pemantauan Dan Evaluasi;
Bab XI Pencatatan Dan Pelaporan;
Bab XII Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/No. 25 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran, pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2013;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, serta dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan Daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2013.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-undang nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat