Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN
PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBERIAN UANG MAKAN PERMINTAAN SERTAPEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PNS DILINGKUNGAN PEMKAB LINGGA
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 39 ayat (7a) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011 bahwa Tambahan Penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai, seperti pemberian uang makan
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 72 Tahun 2016; Perda Kab. Lingga No. 5 Tahun 2010
Peraturan ini mencakup prosedur pemberian uang makan, mulai dari penganggaran dan tata cara pembayarannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati tanggal 13 Februari 2021 nomor 170/246/2021 perihal usulan perubahan tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi dan Laporan Pekerjaan Appraisal Tunjangan Perumahan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain dan Rekan Nomor : 00062/2.0004-01/PI/11/0378/1/II/ 2021 tanggal 02 Februari 2021 maka Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. No. 55 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 55), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 2 diubah; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan Pasal 4 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 20 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD No.20/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.11 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 20 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019. Sehubungan dengan jabatan eselon IV.a dan eselon IV.b besaran nominal harga jabatan yang diterimanya sangat dipengaruhi oleh jabatan pelaksana dibawahnya atau bersifat dinamis sesuai dengan kedaan setiap saat tertentu sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap kelas dan harga jabatan dengan mencabut lampiran II Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019. Berkaitan dengan dampak yang terjadi akibat berkembangnya penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, perlu dilakukan penyesuaian makanisme pemberian tambahan penghasilan sesuai dengan kondisi yang ada.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Daerah dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang Bersumber dari APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) PP no. 44 Tahun 2020, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 yang bersumber dari APBD TA 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 3 Tahun 2019; Perbup No. 24 Tahun 2019.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari APBD TA 2020 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur bahwa gaji ketiga belas diberikan kepada PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Yapen, tidak termasuk yang sedang menjalani CLTN. Gaji ketiga belas diberikan sebesar penghasilan satu bulan pada bulan Juli Tahun 2020, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 20 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD TAHUN 2019 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
BAHWA TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN SEBAGAIMANA TELAH DITETAPKAN DALAM PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN, SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 59 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2017, TATA CARA PENGHITUNGANNYA PERLU UNTUK DISESUAIKAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, DIPANDANG PERLU MENINJAU PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN DENGAN MENETAPKAN KEMBALI DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4)
KETENTUAN UMUM; KLASIFIKASI PEMBERIAN TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN; PENGHITUNGAN DAN BESARAN TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN; PROSEDUR PEMBERIAN TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
PERATURAN YANG DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU:
1. PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2017;
2. PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 6.1 TAHUN 2017;
3. PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 59 TAHUN 2017.
TIDAK ADA
30 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat