Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa datam rangka mempenmudah Tim Penilai Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah terhadap usulan Satuan
Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Kabupaten Temanggung
yang akan menerapkan PPK-BLUD harus dllakukan secara cermat,
transparan dan obyektif; bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dlmaksud huruf a dan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER/62/PBl2007 tentang Pedoman Penilaian Usulan
Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang·Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang·Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No. 07/PMK.0212006; Peraturan Menteri Keuangan No. 08/PMK.02/2006; Peraturan Menterl Keuangan No. 09/PMK.0212006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan No. 66/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-
62/PS/2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan asas, persyaratan dan penilaian, penetapan dan pencabutan PPK - BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
40 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Wabula 1 Kecamatan Wabula
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada wilayah Desa Wabula perlu diadakan pemekaran dengan pembentukan Desa Wabula 1 Kecamatan Wabula. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Wabula 1 Kecamatan Wabula.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Buton No. 13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buton No. 4 Tahun 2008. Perda Kabupaten Buton No. 5 Tahun 2008. Perda Kabupaten Buton No. 6 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C Dikabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa Pajak Galian Golongan merupakan salah satu sumberPendapatan Daerah, guna mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah; bahwa Nilai Pasar Bahan Galian Golongan C sebagairmana dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat Jepara Nomor 545/1038 Tahun 1998 tentang Niai Pasar Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara , dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada ini sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali untuk disesuaikan saat ini sehingga perlu dilakukan peninajuan kembali untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Perungutan Pajak Bahan Gallian Golongan C;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan daerah kabupaten daerah Tingkat II Jepara Nomor 10
Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan
Bab III Jenis dan Harga Standar Bahan Galian Golongan C
Bab IV Tatacara Pemungutan
Bab V Pelaksanaan Pembuatan Laporan
Bab VI Pembukuan dan Pemeriksaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk menunjang penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi penjualan Produksi Usaha Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, tata cara pemungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi yang terutang, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengukuran, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 14 ayat (2) Peraturan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009 tentiang
Pedoman dan Tata r;i'e Permohonan Penanaman Modal
menyebutkan bahwa Gubernur menetapkan Pedoman tata Cara
Permohonan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan
Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 167,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3888)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
menjadi Undang-Undang ( Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4412);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4279);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor
59 Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup ( Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1999 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3838);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4724):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pemberian
lnsentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor4861);
9. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor. 11
Tahun 2009 tentang tata cara pelaksanaan, pembinaan dan
pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12
Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan
Penanaman Modal.
12.Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2004 Tentang Ketentuan Penanaman Modal/ lnvestasi di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2004. Nomor 4;
13. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2010 tentang Pemberian lnsentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Propinsi sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENYELENGGARAAN PTSP DIBIDANG PENANAMAN MODAL
OLEH PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENANAMAN MODAL
BAB V
PELAYANAN PERIZINAN PENANAMAN MODAL
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Angkutan Wisata Motor Boat di Danau Batur sebagaimana diatur dengan Peraturan · Bupati Bangli Nomor 27 Tahun 2008 tentang Tarif Angkutan Wisata Motor Boat di Danau Batur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini;
b. bahwa permohonan penyesuaian Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur, telah diajukan oleh Ketua Gapasdap Danau Batur dengan Nomor 08/Gapasdap/V/2011 tanggal 26 Mei 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur;
Undang-Undang Nornor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2010;
TARIF ANGKUTAN WISATA MOTOR BOAT DAN PERAHU DAYUNG DI DANAU BATUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2011.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR: 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu diatur pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah “Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Materi Pokok: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan kelembagaan sebagai wadah pelaksanaan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek kewenangan, kebutuhan, kemampuan keuangan, beban kerja serta variabel pendukung lainnya sehubungan dengan penilaian/analisis beban kerja, khususnya pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, dalam rangka untuk mencapai optimalisasi penyelenggaraan urusan keuangan daerah (bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset
daerah) perlu merestrukturisasi/melakukan pemisahan antara penyelenggaraan bidang pendapatan dengan bidang keuangan dan aset daerah dalam rangka efektifitas pelaksanaan bidang urusan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memiliki 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 15 TAHUN 2007.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa guna terciptanya perdagangan yang sehat untuk
melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam
kebenaran sebagai upaya adanya ketertiban dan kepastian
hukum, dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan,
metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya agar senantiasa layak pakai; bahwa tera/tera ulang merupakan potensi untuk meningkatkan
pendapatan asli daerah melalui pemungutan Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka retribusi
pelayanan tera/tera ulang merupakan salah satu jenis retribusi
daerah yang dapat meningkatkan pendapatan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
22 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat