Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tambahan Penghasilan Berupa Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 Permendagri No. 59 tahun 2007, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan PNS maka diberikan uang makan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah kota Palembang dengan menetapkan Perwako.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pemberian uang makan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp5.000,00 per hari yang diberikan maksimal 22 hari kerja per bulan, pengenaan PPh atas uang makan, dan pembayaran uang makan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2008.
Mencabut Keputusan Walikota No. 227 Tahun 2008 tentang Penetapan Standarisasi Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 20 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lngkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2019
Pedoman Pemberian Remunerasi pada BLUD RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada BLUD RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Perlu dilakukan upaya-upaya untuk mendorong dan meningkatkan motivasi kerja dan prestasi serta pengembangan diri pegawai melalui pemberian remunerasi
1. UU No 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 44 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 23 Tahun 2005
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006
9. PMK No. 10/PMK.02/2006
10. Permenkes No. 28 Tahun 2014
11. Permendagri No. 79 Tahun 2018
12. Perwali No. 04 Tahun 2017
(1) Remunerasi diberikan kepada :
a. Pejabat Pengelola, yang terdiri dari:
1. Direktur;
2. Pejabat Keuangan; dan
3. Pejabat Teknis.
b. Pegawai;
c. Dewan Pengawas;dan
d. Sekretaris Dewan Pengawas.
(2) Remunerasi sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk sebagai berikut :
a. Gaji;
b. Insentif atau Jasa Pelayanan;dan
c. Honorarium.
(3)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Transportasi Dan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan biaya rill terhadap besaran belanja rumah tangga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Balangan terhadap kondisi keuangan daerah, perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2020 tentang Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2020 tentang Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Transportasi Dan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 No 18 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UUNo 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 63 Tahun 2021;
Perda Kab. Bangkalan No 14 Tahun 2020;
Perbup Bangkalan No 92 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah diubah dengan Perbup Bangkalan No 15 Tahun 2021.
Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 20 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dampak penyebaran Corona VirusDisease 2019 (COVID-19) telah mengakibatkan terjadi keadaan tertentu dalam upaya penanganannya, tenaga kesehatan/tenaga medis merupakan garda terdepan dalam memerangi penyebaran COVID-19; b. bahwa dalam Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peratuan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020, terdapat ketentuan yang memungkinkan para tenaga kesehatan/tenaga medis tidak dapat menerima penghasilan, karena bertambahnya jasa pelayanan kesehatan yang diterima; c. bahwa untuk memenuhi rasa keadilan, penghargaan, dan kesejahteraan para tenaga kesehatan/tenaga medis dalam menghadapi keadaan darurat kesehatan terkait penanganan COVID-19, ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dicabut; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 061-5449 Tahun 2019; PERDA No. 1 Tahun 2016; PERBUP No. 2 Tahun 2020.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2014/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk mendorong peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, perlu untuk memberikan tambahan
penghasilan; bahwa alokasi dana tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2014, telah sesuai nota kesepakatan bersama antara Bupati Blora dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora tanggal 4 April 2014 Nomor : 900/635 dan 900/143 tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2014 dan nota kesepakatan tanggal 4 April 2014 Nomor : 900/635 dan 900/143 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2014 serta dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Pemberian Tunjangan Penghasilan
Bab IV Penganggaran Tambahan Penghasilan
Bab V Besaran Tambahan Penghasilan
Bab VI Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
4. Tata Cara Pembayaran
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Isi 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 20 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat