Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, maka perlu dibentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas tim sebagaimana dimaksud, perlu memberikan honorarium yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tim Terpadu Penanganan Konflk Sosial di Daerah Kabupaten Purwakarta pada Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 9 Tahun 2016
PPROSEDUR PEMUNGUTAN-BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf j dan Pasal 96 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah, Bupati melaksanakan pembetulan, pembatalan, pengurangan, ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Banggai Laut.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Banggai Laut. Prosedur pengurusan Akta Pemidahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan merupakan proses pengajuan pembuatan akta sebagai dokumen legal penerimaan hak atas tanah dan/atau bangunan yang dilakukan oleh wajib pajak selaku penerima hak atas tanah dan/atau bangunan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah. Prosedur ini melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai pihak yang menyiapkan format SSPD BPHTB dan draft Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Mengatur hal-hal terkait ruang lingkup, sistem dan prosedur pemungutan BPHTB, dan fasilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
38 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketetapan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2015. selain itu juga Memperhatikan PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2011; Telaah Staf Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gorontalo Utara tertanggal 14 januari 2016 Nomor/Kesbangpol/12/1/2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah; Kelembagaan Komunitas Intelijen Daerah; Pembinaan,Pengawasan dan Pelaporan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No. 1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melakaanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tuhun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Norn.or 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tehun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4T Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4T, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 03 Tahun
2014 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Tengah dan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 04 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Tengah Nomor 03 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah, maka
dipandang perlu Menetapkan Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Tengah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa, Politik dan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah- Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5039);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5233);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesisia
Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5566);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4262), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
164);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ten tang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang
Tata Naskah Badan di lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk-Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun
2011 ten tang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah sebagai Daerah Otonom; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun
2011 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda
dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Tengah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Tengah Nomor 27 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 4 Tahun 2011 ten tang Organisasi dan Tata Kerja
lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Buton Tengah;
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI BAB III ORGANISASI BAB IV TATA KERJA BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 141 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 141, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dengan berpedoman pada PeraturanPemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka telah dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna Barat
Nomor 14 Tahun 2015; b. bahwa dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupai Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna Barat, maka dipandang perlu dilakukan penyusunan Penjabaran Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b tersebut di atas, maka perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 139 Tahun 2015
Kantor Kesatuan bangsa dan Politik-Tugas dan Fungsi-Penjabaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 139, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka telah dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015; b. Bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupati
Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Kabupaten Muna Barat, menyebutkan bahwa penjabaran tugas dan fungsi ditetapkan dengan peraturan Bupati. c. Bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemulihan Pasca Konflik Sosial
ABSTRAK:
dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui upaya penciptaan suasana aman, damai, tertib dan tentram sebagai perwujudan hak asasi setiap orang atas perlindungan agama, diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda,adanya berbagai macam gesekan dalam kelompok masyarakat dapat memicu terjadinya konflik sosial yang berakibat terganggunya stabilitas nasional maupun daerah sehingga dapat menghambat pembangunan nasional khususnya pembangunan daerah di Kabupaten Tanah Bumbu,sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban melakukan upaya pemulihan pasca konflik secara terencana, terpadu, berkelanjutan dan teratur,berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pemulihan Pasca Konflik di Kabupaten Tanah Bumbu,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Prosedur Pemulihan Pasca Konflik Sosial
3.Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2015.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat