penataan - dan - pembinaan - gudang - dan - ruangan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 9 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dan Ruangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmaolaya tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dan Ruangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1865; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 19082; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 TRahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 23/MPP/1/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 105/MPP/Kep/10/1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 1985; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Syarat-Syarat Gudang Dan Ruangan, Kewajiban Pemilik Penanggung Jawab/Penguasa Gudang Dan Ruangan, Syarat-Syaratt Pendaftaran Tanda Daftra Gudang (TDG) Dan Tanda Daftar Ruangan (TDR), Mas Berlaku Tanda Daftar Gudang (TDG) Dan Tanda Dasrtar Ruangan (TDR), Pengendaan Retribusi, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Tarif, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Pembayaran Dan Penyetoran retribusi, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Laut, Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Bengkayang dengan memanfaatkan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2001
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Azas Dan Prinsip; BAB IV Kebijakan Dan Strategi Pelaksanaan; BAB V Rencana Struktur Dan Pola Pemanfaatan; BAB VI Rencana Tata Ruang; BAB VII Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat; BAB VIII Ketentuan Pidana; BAB IX Penyidikan; BAB X Ketentuan Lain-Lain; BAB XI Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2002.
15 Halaman dan 6 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2002
izin - perubahan - penggunaan - tanah - dan - retribusi - pendaftaran - hak - atas - tanah - di - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 6 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah dan Retribusi Pendaftaran Hak atas Tanah di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meberikan kepastian hukum hak-hak atas tanah dan menerapkan fungsi pengendalian dan pemantauan pelaksnaan pembangunan perlu dukungan dan peran serta aktif sertribusi daerah merupakan sumber pendaoatan ahli maka perlu menetapkanm Perda tentang Izin Perubahan Penggunan Tanah dan Retribusi Pendaftaran Hak Atas Tanah di Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tanhun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU BNo. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001; Perda kab. Daerah Tingkat Daerah II Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Izin Perubahan Penggunaan tanah, Nama Objek Dan Suibjek Rertribusi, Masa berlaku Izin, Golongan Retribusi, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi, Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Pangandaran Sampai dengan Tahun 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Getasan Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa perencanaan Rencana Umum Tata Ruang Kota
dengan kedalaman Rencana Detail Tata Ruang lbukota
Kecamatan Getasan pada hakekatnya merupakan suatu ·
upaya untuk meraih suatu tujuan agar seluruh kebutuhan
hidup masyarakat lbukota Kecamatan Getasan dapat
terpenuhi sebagai suatu sistem kehidupan yang
pelaksanaannya perlu dikelola, dimanfaatkan dan
dikembangkan dengan sebaik-baiknya guna
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; bahwa Kota Getasan sebagai pusat pelayanan bagi
masyarakat dalam lingkup Kecamatan Getasan, maka
perlu adanya perencanaan Tata Ruang Kota lbukota
Kecarnatan Getasan sebagai Pedoman bagi semua
kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal, serasi,
seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut
di ata.s, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daera.h Kabupaten Semarang tentang Rencana Umum
Tata Ruang Kota Dan Rencana Detail Tata Ruang Kota
lbukota Kecamatan Getasan Tahun 2002 Sampai
Dengan Tahun 2011;
Undang-undang Gangguan atau Hinder Ordonantie
(Staatblad 236/1926); Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 640/KPTS /1986; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa
Tengah Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan
Bab III Kedudukan dan Wilayah Perencanaan
Bab IV Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Getasan
Bab V Jangka Waktu dan Tahapan Perencanaan
Bab VI Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Bab VII Ketentuan Pidana dan Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2002.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan potensi lahan dalam rangka pemerataan keramaian kota maka perlu ditinjau Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut datas, dipandang perlu menyusun dan menetapkan Perubahan
Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota ( RTRWK);
Undang - undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 huruf a, b, c, Bab IV Pasal 15, Bab IV Pasal 16, Bab IV Pasal 17 huruf e, g, Bab IV Pasal 18 huruf b, e, Lampi ran I Peraturan Dae rah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999, tentang Rincian Rumusan Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota ( RTRWK) Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang, Bab V Pengembangan Tata Ruang Bagian Wilayah Kota ( BWK ) pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamadya Magelang, Sub_ Bab 5.3.8.1.2: tentang Taman, Lampiran I Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999, tentang Rincian Rumusan Kebijakan Rencana Tata Ruang
Wilayah Kota ( RTRWK) Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang, Bab V Pengembangan Tata Ruang Bagian Wilayah Kota ( BWK ) pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamadya Magelang, Sub Bab 5.4.1 tentang Potensi Ruang Hijau Kota Magelang, paragraf 3 ( tiga ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2001.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2001/NO.11.SERI.B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat