Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 8/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN KECAMATAN KRAKSAAN TAHUN 2022-2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 dan ketentuan Pasal 97 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo 2010-2029;
b. bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif agar terwujud penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan serta secara substansial terintegrasi dengan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang di tingkat pusat maupun di tingkat regional;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Kraksaan Tahun 2022-2042.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021.
Ruang Lingkup RDTR meliputi :
1. Ruang Lingkup Materi, meliputi :
a. tujuan penataan WP Kecamatan Kraksaan;
b. rencana struktur ruang;
c. rencana pola ruang;
d. ketentuan pemanfaatan ruang;
e. peraturan zonasi;
f. kelembagaan;
g. hak, kewajiban dan peran masyarakat;
h. ketentuan lain-lain;
i. ketentuan peralihan;
j. ketentuan penutup.
2. Ruang Lingkup Wilayah, meliputi:
a. batas wilayah administratif;
b. lingkup wilayah administratif;
c. pembagian SWP;
d. pembagian Blok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
56 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Nagari Kambang Timur; b. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat Batas Nagari;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 6 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 Permendagri No. 45 Tahun 2016 Perda Kab. Pesisir Selatan No. 17 Tahun 2009 Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin No 88 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Bupati Banyuasin No. 88 Tahun 2011 guna mengoptimalkan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Banyuasin, perlu diadakan perubahan dan ditinjau kembali, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banyuasin No. 27 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banyuasin No. 88 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 88 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010
pertanahan - BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan yang sebelumnya merupakan Pajak Pemerintah Pusat
diserahkan menjadi Pajak Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah
satu sumber penerimaan daerah yang sangat potensial meningkatkan pendapatan asli daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang
Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009 ;
Peraturan Daerah ini mengatur nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, cara penghitungan pajak dan wilayah pemungutan, pembayaran pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Desa Persiapan Sodong Basari maka peta batas desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik perlu disesuaikan. Berdasarkan penghitungan dan penetapan luas wilayah Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik dengan batas dan luas wilayah administrasi desa tetangga. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyebutkan bahwa Bupati/Walikota menetapkan rancangan Peraturan bupati/Walikota menjadi Peraturan Bupati/Walikota menjadi Peraturan Bupati/Walikota tentang Peta Batas Desa.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2016; Perbup No. 60 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Batas Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Batas Desa, Cakupan Desa, Luas Wilayah, Peta Batas Desa, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 16 TAHUN 1995 TENTANG RENCANA TATA RUANG
WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PANGKALPINANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NO.4 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN INDUSTRI MANDOR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperoleh hak pengelolaan atas lahan Kawasan Industri Mandor, maka dilakukan survei pengukuran lokasi sebagai salah satu tahapan untuk memperoleh kepastian lahan. Berdasarkan hasil survei pengukuran lahan pada Kawasan Industri Mandor Lokasi I, terdapat perubahan luas dan bentuk lahan sebagaimana peta lokasi pada lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri Mandor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 24 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 2012, PermenATR No. 9 Tahun 1999, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pasal 4 ayat (2), (3) huruf a dan b.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NO.4 TAHUN 2015
4 Halaman; Penjelasan : 2 Halaman.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 8, BN 2017/ No. 966, atrbpn.go.id : 16 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Substansi Dalam Rangka Penetapan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Dan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2005
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 8, BN 2014/NO 781; ATRBPN; 6 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat