Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Tugas Belajar, Izin Belajar, Izin Penggunaan Gelar Akademik, dan Sebutan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan profesionalisme
kemampuan dan pengetahuan Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kota Magelang, perlu
memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil
yang memenuhi syarat untuk melanjutkan jenjang
pendidikan yang lebih tinggi;
b. bahwa kesempatan untuk melanjutkan pendidikan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur
dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi
pemerintah daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974 sebagaiamana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; PP No 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No 54 Tahun 2003; PP No 53 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; PermenPANRB No 16 Tahun 2009
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Izin Belajar, Surat
Keterangan Belajar, Togas Belajar dan Izin Penggunaan Gelar Akademik
dan Sebutan Profesi bagi PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2012.
Pada saat Peraturan W alikota ini mulai berlaku :
a. Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keputusan Tugas
Belajar dan Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik yang telah
diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini dinyatakan
tetap berlaku.
b. Bagi PNS yang telah melaksanakan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini. dan belum
mernperoleh Izin Belajar, tetap dapat diberikan Izin Belajar dan
dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
ayat (1).
c. PNS yang sedang menempuh Tugas Belajar sebelum berlakunya
Peraturan Walikota irii dan belum memiliki Surat Keputusan Tugas
Belajar dapat mengajukan usul dan dapat diberikan Surat Keputusan
Tugas Belajar.
d. CPNS dan PNS fungsional guru yang sedang menempuh pendidikan
lebih tinggi dan belum mempunyai Izin Belajar atau Surat Keterangan
Belajar dapat diberikan Surat Keterangan Belajar sampai dengan
bulan Desember 2012.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Kota Depok yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 16 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.18 Tahun 2009 ttg Penyelenggaraan Perparkiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Negeri dan Swasta Tahun Pelajaran 2012-2013 di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Agama Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pembentukan Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, urusan pendidikan merupakan
salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh
Kabupaten/Kota maka untuk mencapai daya guna dan hasil
guna pelaksanaan urusan di bidang pendidikan tersebut perlu
memberdayakan peran serta masyarakat khususnya dalam
penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan dengan
membentuk Komite Sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membuat Pedoman Pembentukan Komite
Sekolah yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prosedur pembentukan, prosedur pemilihan, tujuan, sifat, kedudukan peran dan fungsi, keanggotaan dan kepengurusan komite sekolah, pengelolaan keuangan, larangan, pemberhentian keanggotaan/pengurus komite sekolah, pertanggungjawaban, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
7 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2012
PERWALI Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kapasitas
Sumber Daya Aparatur, maka perlu dilakukan berbagai
upaya, salah satunya melalui penyelenggaraan
program Beasiswa bagi pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi; bahwa dalam rangka memenuhi dan terarahnya
penyelenggaraan program bantuan tugas belajar
Beasiswa sebagaimana dimaksud pada huruf a,
maka Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2010
tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan
Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah bagi
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota
Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan
kembali yang ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2012.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 diubah.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4), Pasal 8 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PANRB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tanggal 3 Oktober 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pentaan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil, pemenuhan kebutuhan guru pegawai negeri sipil, kriteria guru yang dipindahkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan satuan pendidikan bertujuan memajukan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah;
b. bahwa penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
c. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerimaan peserta didik berdaasrkan asas keadilan dan keterbukaan, maka diperlukan pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan pelaksanaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan satuan pendidikan;
d.bahwa berdasarkan perkembangan kondisi dan peraturan perundang-undangan terbaru yang relevan bagi penerimaan peserta didik, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
e. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana tersebut di atas, maka perlu untuk menetapkan kembali Peraturan Walikota Semarang tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 14 Tahun 2005, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Noor 19 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 47 Tahun 2008, PP Nomor 74 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 1 Tahun 2007, Perda Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, Permendagri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2009 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 05/U/2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan penerimaan peserta didik, pengumuman dan pendaftaran, seleksi, penetepan hasil seleksi dan daftar ulang, mutasi peserta didik, pengendalian, pengaduan, informasi dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
62 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat