Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 26 Tahun 2012

Pedoman Pemberian Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Tugas Belajar, Izin Belajar, Izin Penggunaan Gelar Akademik, dan Sebutan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Togas Belajar dan Izin Penggunaan Gelar Akademik dan Sebutan Profesi bagi PNS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Tugas Belajar, Izin Belajar, Izin Penggunaan Gelar Akademik, dan Sebutan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
26 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2012
Tanggal Berlaku
26 Juni 2012
Sumber
BD.2012/NO.26
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 322 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan