PERWALI Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kapasitas
Sumber Daya Aparatur, maka perlu dilakukan berbagai
upaya, salah satunya melalui penyelenggaraan
program Beasiswa bagi pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi; bahwa dalam rangka memenuhi dan terarahnya
penyelenggaraan program bantuan tugas belajar
Beasiswa sebagaimana dimaksud pada huruf a,
maka Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2010
tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan
Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah bagi
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota
Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan
kembali yang ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2012.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 diubah.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4), Pasal 8 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PANRB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tanggal 3 Oktober 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pentaan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil, pemenuhan kebutuhan guru pegawai negeri sipil, kriteria guru yang dipindahkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan satuan pendidikan bertujuan memajukan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah;
b. bahwa penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
c. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerimaan peserta didik berdaasrkan asas keadilan dan keterbukaan, maka diperlukan pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan pelaksanaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan satuan pendidikan;
d.bahwa berdasarkan perkembangan kondisi dan peraturan perundang-undangan terbaru yang relevan bagi penerimaan peserta didik, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
e. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana tersebut di atas, maka perlu untuk menetapkan kembali Peraturan Walikota Semarang tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 14 Tahun 2005, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Noor 19 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 47 Tahun 2008, PP Nomor 74 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 1 Tahun 2007, Perda Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, Permendagri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2009 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 05/U/2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan penerimaan peserta didik, pengumuman dan pendaftaran, seleksi, penetepan hasil seleksi dan daftar ulang, mutasi peserta didik, pengendalian, pengaduan, informasi dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
62 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2012
PERWALI Kota Cimahi No. 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Penerimaan Siswa Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010-2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik bare pada taman kanak-kanak dan sekolah perlu dilakukan secara obyektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminaft; bahwa untuk melaksanakan penerimaaan peserta didik bare pada taman kanak-kanak dan sekolah sebagaimana dimaksud pada bumf a dipedukan pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nornor 53 Tatty(' 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama
Nomor 04NI/PB/2011 dan Nomor MAJ111/2011; Peraturan Mental Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Alas dan Tujuan; Persyaratan Calon Peserta Didik Baru; Jumlah Peserta Didik; Waktu Penerimaan Peserta Didik Baru; Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru; Perpindahan Peserta Didik Baru; Baya Penerimaan Peserta Didik Baru; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2012.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD 2012/7 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Negeri Dan Sekolah Swasta Kota Bogor Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian dalam penetapan perpanjangan
batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki
jabatan fungsional Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan, dipandang perlu mengatur perpanjangan batas
usia pensiun bagi pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan
fungsional Pengawas Sekolah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang
Menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang batas usia pensiun, perpanjangan batas usia pensiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 6 Tahun 2012
Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kota Tangerang
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2012/NO.06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dan dalam rangka penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan Menengah di Kota Tangerang perlu diberikan biaya operasional pendidikan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, agar penyaluran biaya operasional tersebut berjalan dengan prinsip efektifitas, efisiensi, transparan dan akuntabel, maka dalam pelaksanaannya diperlukan pengelolaan yang baik;
1.UU No.2 Tahun 1993;2.UU No. 8 Tahun 1974 ;3.UU No.17 Tahun 2003
;4.UU No.20 Tahun 2003 ;5.UU No. 1 Tahun 2004 ;6.UU No.32 Tahun 2004
;7.UU No.14 Tahun 2005 ;8.PP No. 19 Tahun 2005 ;9.PP No.58 Tahun 2005
;10.PP No. 48 Tahun 2008 ;11.Perda No. 9 Tahun 2007 ;12.Perda No.11 Tahun 2007
;13.Perda No.1 Tahun 2008 ;14.Perda No.5 Tahun 2008
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.maskud , tujuan dan sasaran
;4.sumber dana;5.besaran dana dan peruntukan biaya operasional pendidikan
;6.hak dan kewajiban sekolah;7.mekanisme penyaluran;8.pengelolaan dan pertanggung jawaban;9.sanksi;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 06 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negri Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dan dalam rangka penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan Menengah di Kota Tangerang perlu diberikan biaya operasional pendidikan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, agar penyaluran biaya operasional tersebut berjalan dengan prinsip efektifitas, efisiensi, transparan dan akuntabel, maka dalam pelaksanaannya diperlukan pengelolaan yang baik;
1. UU No.2 Tahun 1993;2.UU No. 8 Tahun 1974 ;3.UU No.17 Tahun 2003
;4.UU No.20 Tahun 2003 ;5.UU No.1 Tahun 2004 ;6.UU No.32 Tahun 2004
;7.UU No. 14 Tahun 2005 ;8.PP No.19 Tahun 2005 ;9.PP No.58 Tahun 2005
;10.PP No. 48 Tahun 2008 ;11.Perda No. 9 Tahun 2007 ;12.Perda No.11 Tahun 2007
;13.Perda No.1 Tahun 2008 ;14.Perda No.5 Tahun 2008
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.maskud , dan sasaran;4.sumber dana
;5.besaran dana dan peruntukan biaya operasional pendidikan;6.hak dan kewajiban sekolah;7.mekanisme penyaluran;8.pengelolaan dan pertanggung jawaban;9.sanksi
;10.ketentuan pentutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat