Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab serta melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Retribusi Izin Trayek.
UU Nomor 13 Tahun 1980; UU
Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 6 Tahun 1996; UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Noor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun
2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 27 Tahun 1983; UU Nomor 58 Tahun 2005; UU
Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
- Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Trayek dengan
menetapkan batasana istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur
tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur
tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif
retribusi; wilayah pemungutan; penetuan pembayaran, tempat pembayaran,
angsuran dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara
penagihan; kedaluarsa penagihan; ketentuan perizinan; penyidikan; dan
ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SAMPOBAE DI KECAMATAN TOGEAN
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Sampobae;
bahwa Dusun Sampobae Desa Tobil Kecamatan Togean dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sampobae Kecamatan Togean;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Sampobae Kecamatan Togean dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sanggau sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk kelancaran pemungutan Pajak Hiburan perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Perda No.20 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek Pajak dan Subjek Pajak, Penyelenggaraan Hiburan, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran Pajak, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan dan Keringanan, Pembetulan, Pembatalan, PenguranganKetetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pelaporan, Pengawasan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2011.
Peraturan ini memiliki 15 halaman, 3 halaman penjelasan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 31, jdih.menpan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Umum Infrastruktur Hubungan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2011.
Permenhan No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Ketentuan Tugas Belajar Perguruan Tinggi di Luar Lembaga Pendidikan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 31, BN.2011/No.949, peraturan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Ketentuan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi di Luar Lembaga Pendidikan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 31 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sleman No. 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 31 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai, Kepala Desa, dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai, Kepala Desa, dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 31 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Struktural Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa hasil Analisis Jabatan menginformasikan tentang datadata jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh
manajemen dalam rangka pembinaan di bidang
kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan
dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kota Banjarmasin untuk meningkatkan
produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya
guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b konsideran ini perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005; Keputusan Kepala Badan Kepegawain Negara Nomor 46A
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Informasi Jabatan Struktural Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat