Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 47 Tahun 2019

TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK HIBURAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pendelegasian Wewenang, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Penyelenggaraan Hiburan, Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak, Penerbitan SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT dan SKPDN, Surat Tagihan Pajak Daerah, Masa Pajak, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Pajak, Pengurangan Pajak Hiburan, Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pembetulan, Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 47 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK HIBURAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sanggau
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sanggau
Tanggal Penetapan
27 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2019
Tanggal Berlaku
27 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.47 LL Kab. Sanggau : 31 Hal
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sanggau
Bidang
Halaman ini telah diakses 294 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sanggau No. 31 Tahun 2011 tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN DI KABUPATEN SANGGAU

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan