Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sulteng Nomor 6 Tahun 2008; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 45 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada UPT di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, yaitu:
a) UPT Pengembangan Kegiatan Belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PKB-PAUDNI); b) UPT Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (TKIP); c) UPT Penilaian Pendidikan; d) UPT Museum Sulawesi Tengah; dan e) UPT Taman Budaya Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2013
PERGUB Prov. DIY No. 14 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 27 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Rumah Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 57 Tahun 2010 tentang Penghunian Rumah Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 57 Tahun 2010 tentang Penghunian Rumah Daerah
Perka BKN No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 27, BN.2013/NO.1304, bkn.go.id : 3 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP SERTA PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih memaksimalkan PAD dari sektor pemungutan Pajak Reklame, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Prbup Lebong No. 5 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame.
Perbup Lebong No. 5 Tahun 2012 tidak menjelaskan cara penghitungan nilai sewa reklame sebagai dasar tarif pengenaan pajak reklame.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP NO. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Permendagri NO. 53 Tahun 2011, Perda Lebong No. 5 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Perbup Lebong No. 5 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Dimuat perubahan pasal 2, 2A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 27 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2011
tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah
Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 65)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk memeperlancar tugas Badan
Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah
Kabupaten Banjar maka perlu merubah Peraturan Bupati
Banjar Nomor 68 Tahun 2011 tentang Badan Pertimbangan
Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah Kabupaten Banjar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) Sebagai
Undang Undang (Lembaran Negara Republik IndonesiaI Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan
Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kelimabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 Nomor 57);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3149)
sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2011 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 118);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4017) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99
Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 198,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4019);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural Eselon II di
lingkungan Kabupaten/Kota;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 1998
tentang Pola Umum Pembinaan Karier Pegawai Negeri Sipil di
Jajaran Departemen Dalam Negeri;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2002
tentang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan
Kepemimpinan di Jajaran Departemen Dalam Negeri dan
Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 14);
19. Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
Pemerintah Kabupaten Banjar;
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2011
tentang Pembentukan Badan Petimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah
Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 65)
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (4) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(4) Susunan keanggotaan BAPERJAKAT Pemerintah Kabupaten Banjar adalah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan ini.
2. ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(2) Tugas dan Tata Kerja BAPERJAKAT Pemerintah Kabupaten Banjar adalah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2011
tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah
Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 65)
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 27 Tahun 2013
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2013/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan di
Kabupaten Hulu Sungai Utara perlu adanya
penyediaan dan pengembangan cadangan pangan
pemerintah kabupaten;
bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah
Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan,
disebutkan; “Cadangan Pangan Nasional terdiri atas
Cadangan Pangan Pemerintah dan Cadangan Pangan
Masyarakat, Cadangan Pangan Pemerintah terdiri dari
Cadangan Perintah Desa, Pemerintah
Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Pusat;
bahwa dalam rangka pengembangan cadangan pangan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan demi
tertib dan lancarnya pengelolaan Cadangan Pangan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 91/Permentan/
OT.140/12/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 14 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu sungai Utara
Nomor 25 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentangPengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SASARAN; ANGGARAN; ORGANISASI PELAKSANA; MEKANISME PENYEDIAAN; MEKANISME PENYALURAN; PELAPORAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 27 Tahun 2013
Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Penguji Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2013/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Penguji Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Unit Penguji Kendaraan Bermotor Pada
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Tanah Bumbu perlu menetapkan tugas pokok,
uraian tugas dan tata kerja Unit Penguji Kendaraan
Bermotor pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Tanah Bumbu dalam bentuk
peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Penguji
Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Memuat tentang
Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Penguji
Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS
UNIT PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR; TATA KERJA; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2013.
7 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat