Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dan ketentuan Pasal 5 ayat
(2) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2021 – 2026, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; raturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 31 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan RKPD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Panduan Program Stimulan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan kualitas SDM, maka Pemda dipandang perlu untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian dana stimulan. Serta untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program stimulan Pemda Kabupaten Kutai Barat agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, maka dipandang perlu membuat panduan baku tentang program stimulan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; UU No.15 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.55 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Panduan Program Stimulan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Misi dan Tujuan, Jenis, Sasaran dan Jangka Waktu, Persyaratan Penerima, jenis Program dan Kuota Penerima Dana Stimulan, Tim Pengarah dan Tim Pengelola Program, Pengelolaan Program dan Mekanisme, Penyaluran Dana Stimulan, Pembatalan, Penghentian, dan Pengembalian Dana Stimulan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2010. Peraturan yang Dicabut:
Peraturan yang akan diatur: Ketenuan lainnya yang tidak diatur dalam peraturan ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur kemudian melalui keputusan Bupati Kutai Barat
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukkkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang menyangkut kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan daerah, asumsi prioritas pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan, dan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, sehingga perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020; Untuk melaksanakan ketentuan Perwali Kota Bontang No.31 Tahun 2019 Pasal 4 ayat (4) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dimana perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali Kota Bontang No.31 Tahun 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, dijadikan dasar penetapan perubahan Renja SKPD dan pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerinta Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022; bahwa dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah serta rencana program dan kegiatan, maka Peraturan Bupati Musi Rawas No 15 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2022
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 22 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bener Meriah No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Bener Meriah Tahun 2022 Peraturan ini terdiri dari 5 Pasal dan memiliki 1 Lampiran tentang Berita Acara Pembahasan Fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2022. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Bener Meriah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 41 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU 23 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 72 Tahun 2019, Permendagri Nomor 80 tabun 2015, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenpar RB Nomor 2 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 04 Tahun 2013, Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2021, Perbup Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini terdiri dari 4 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2021.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguat Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan dan mempercepat perwujudan masyarakat Kabupaten Barito Kuala yang maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan tekriologi (Iptek);
Bahwa kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah, perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Barito Kuala untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Kebijakan Penguatan SIDa Kabupaten Barito Kuala;
Penataan Unsur SIDa Kabupaten Barito Kuala;
Pengembangan SIDa Kabupaten Barito Kuala;
Tim Koordinasi Penguatan SIDa Kabupaten Barito Kuala;
Pembinaan;
Pembiayaan;
Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2021 TENTANG PROGRAM MONITORING CENTER FOR DEVELOPMENT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Program Monitoring Center for Development
ABSTRAK:
a.
b.
c.
BUPATI BOYOLALI,
bahwa dengan terbitnya Peraturan Bupati Boyolali Nomor
66 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat
Daerah, maka perlu adanya penyesuaian kebijakan
program monitoring center for development,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 65 Tahun 2021 tentang Program Monitoring Center
For Development;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
65 Tahun 2021 tentang Program Monitoring Center For
Development;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 65 Tahun 2021
tentang Program Monitoring Center For Development
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 65 Tahun 2021
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu mengatur
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun
2022 dengan Peraturan Bupati
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Daerab Kabupaten Nganjuk Nomor 14 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun
2019
peraturan bupati tentang rencana kerja
pemerintah daerah kabupaten nganjuk tahun
2022 meliputi ketentuan umum; kedudukan; maksud dan tujuan; sistematika: pendahuluan; gambaran umum kondisi daerah; rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunna daerah tahun 2022; rencana kerja dan pendanaan saerah; kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat