Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 83 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
425 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, ditinjau dari segi efisiensi dan efektifitas dalam hal penetapan klasifikasi jenis desanya sehingga perlu direvisi.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yaitu Ketentuan Pasal 11 diubah dan ditambahkan 1(satu) ayat baru dan Ketentuan Pasal 12 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2017
4 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA SEGARAU PARIT KECAMATAN TEBAS DENGAN DESA SUAHAPI KECAMATAN JAWAI SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara desa Segarau Parit Kecamatan Tebas dengan Desa Suahapi Kecamatan Jawai Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA MAKRAMPAI KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Makrampai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020, perlu diatur Pedoman Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja dibutuhkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada satuan Organisasi Perangkat Daerah untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pengunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
peraturan bupati ini mengatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah daerah kabupaten kaimana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BAG. HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
untuk meLaksanakan ketentuan Pasal 19 peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2OO6 tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerinta_h Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1l
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana Dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupa.ti tentang Standarisasi Sarana dan prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tehtn 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2018
Penataan sarana dan prasarana kerja dimaksudkan untuk:
a. kelancaran proses pekerjaan;
b. kelancaran hubungan keqia intern dan ekstern antar pejabat/pegawai;
c. memudahkan komunikasi;
d. kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan;
e. memudahkan pengamanan arsip dan dokumentasi; dan
f. memudahkan akses disabilitas, responsif gender dan peduli anak.
Penataan sarana dan prasarana kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
bertujuan untuk menjamin:
a. keselamatan dan responsif resiko bencana;
tr. keamanan, kesehatan jasmani dan rohani;
c. keleluasaan bergerak secara sehat dan teratur;
d. cahaya dan fentilasi yang sehat baik siang maupun malam;
e. penataan yang bernilai estetika;
f. kesej ahteraan pegawai; dan
g. kemungkinan perkembangan bagian kantor untuk perubahan sesuai
perkembangan volume/beban kerja dan struktur organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
-
-
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2020
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati telah menetapkan Peraturan bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020; b. bahwa Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai acuan awal dalam penetapan rincian Dana Desa di Daerah telah dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu mengubah dan mengatur kembali Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2019 sesuai dengan ketentuan yang berlaku; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019; PERBUP No. 35 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah, Pemerintah daerah melakukan penyesuaian
nomenkelatur pada jabatan pelaksana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan hasil analisis jabatan dan analisis beban
kerja pada jabatan pelaksana dan jabatan fungsional, perlu
menetapkan nomenkelatur jabatan pelaksana dan jabatan
fungsional.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
SALINAN
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman
Analisis Jabatan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5);
Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan
Bupati (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017
Nomor 28).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Nomenklatur jabatan pelaksana dan JF digunakan sebagai acuan untuk :
a. penyusunan dan penetapan kebutuhan;
b. penentuan pangkat dan jabatan;
c. pengembangan karier;
d. pengembangan kompetensi;
e. penilaian kinerja;
f. penggajian dan tunjangan; dan
g. pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Permenkes No 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2020, maka Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batang No 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2005; Permenkes No 86 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 14 Tahun 2019; Perbup Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 mengenai rincian penggunaan dan prosedur pengelolaan dana BOK, serta perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat