desa - Susunan ORGANISASI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2020/ NO. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, ditinjau dari segi efisiensi dan efektifitas dalam hal penetapan klasifikasi jenis desanya sehingga perlu direvisi.
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
- Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yaitu Ketentuan Pasal 11 diubah dan ditambahkan 1(satu) ayat baru dan Ketentuan Pasal 12 dihapus.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
- Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2017
- 4 Hlmn.
|