Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa agar penenmaan peserta d1dik baru pada
Sekolah dapat dilakukan secara objektif, akuntabel,
transparan dan tidak diskriminatif, diperlukan sebuah
pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penerimaan Peserta Didlk Baru di Kota
Pekalongan Tahun 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, prinsip dan azas, penyelenggaraan, penetapan sekolah penyelenggara PPDB, persyaratan peserta didik baru, jumlah peserta didik dalam rombongan belajar, PPDB sistem real time online, PPDB non sistem real time online, biaya, pengumuman hasil seleksi PPDB, daftar ulang, penerimaan peserta didik pindahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 17 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Operasional Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Menengah Negeri
ABSTRAK:
Untuk efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabel dalam rangka penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, perlu dialokasikan Biaya Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah Negeri
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PERMENDIKNAS No.69 Tahun 2009, PERDA KOTA TANGERANG No.11 Tahun 2007, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No.23 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang alokasi dana Biaya Operasional Pendidikan pada jenjang SMAN dan SMKN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, meliputi besaran dana, penggunaan dana, penyaluran dan penarikan dana, pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban dana, pembiayaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Operasional Pendididkian Pada Jenjang Pendidikan Dasar Negeri
ABSTRAK:
Untuk efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabel dalam rangka penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, perlu dialokasikan Biaya Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PERDA KOTA TANGERANG No.11 Tahun 2007, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No.23 Tahun 2008
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang alokasi dana Biaya Operasional Pendidikan pada jenjang SDN/MIN dan SMPN/MTsN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, meliputi besaran dana, penggunaan dana, penyaluran dan penarikan dana, pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban dana, pembiayaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 34 huruf d Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pendidikan, perlu mengatur lebih lanjut teknis penerimaan peserta didik baru ditingkat satuan pendidikan dengan Peraturan Walikota agar dalam pelaksanaannya dapat berlangsung secara obyektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan MenteriAgama Nomor 04/V1/PB/2011 dan Nomor MA/111/2011;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pedomman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Azas, Maksud, Tujuan dan Sasaran;Kepanitiaan;Persyaratan Calon Pserta Didik Baru;Kriteria Calon Peserta Didik Baru;Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru;Jumalah Peserta Didik;Masa Penerimaan Peserta Didik Baru;Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru;Perpindahan Peserta Didik;Koordinasi dan Pemantauan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA /MA DAN SMK NEGERI DAN SWASTA DILINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, KEMENTERIAN AGAMA KOTA BANJAR TAHUN PELAJARAN 2014-2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2014
PERWALI Kota Yogyakarta No. 74 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Belanja Operasional Pendidikan Khusus Belanja Pegawai Untuk Satuan Pendidikan Menengah Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Menengah Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Menengah Yang Diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Pendidikan Khusus Belanja Pegawai
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Kota Surakarta, agar dapat berlangsung secara adil, jujur, transparan dan akuntabel, perlu diatur dengan Perwali; bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Surakarta;
Pasal 31 ayat (2) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1990; PP No 28 Tahun 1990; PP No 29 Tahun 1990; PP No 72 Tahun 1991; PP No 19 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, persyaratan peserta didik baru, sistem penerimaan peserta didik baru, daya tampung peserta didik pada satuan pendidikan, jadwal pelaksanaan PPDB, pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat