Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2014

Penerimaan Peserta Didik Baru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, persyaratan peserta didik baru, sistem penerimaan peserta didik baru, daya tampung peserta didik pada satuan pendidikan, jadwal pelaksanaan PPDB, pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
09 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2014
Tanggal Berlaku
10 Juni 2014
Sumber
BD.2014/No. 19
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 246 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan