PENETAPAN - PEMBENTUKAN - UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - KABUPATEN SAROLANGUN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2012/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif, efisien dan tidak diskriminatif perlu membentuk unit layanan pengadaan barang/jasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 02 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 17 Tahun 2010; PERDA No. 01 Tahun 2012.
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sarolangun, meliputi Pembentukan, Tujuan, Tugas dan Kewenangan; Susunan Organisasi, Tugas dan Kewenangan; Pokja ULP; Perangkat Organisasi ULP dan Tata Kerja ULP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, dan pelaksanaan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU no.8 Tahun 1974, UU no. 32 Tahun 2004, UU no.33 Tahun 2004, UU no.6 tahun 2007, UU no.12 Tahun 2011, UUPP no.38 Tahun 2007, PP no.41 Tahun 2007, Permendagri no.24 tahun 2006, Permendagri no.57 tahun 2007, Permendagri no.20 Tahun 2008,Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009,
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan tugas fungsi dan wewenang, Organisasi, Eselon, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian, Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2012.
Peraturan Daerah ini memiliki 14 halaman termasuk 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2012
pemerintah daerah - fetival teluk jailolo kabupaten halmahera barat.
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Festival Teluk Jailolo Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka mendukung peningkatan potensi dalam bidang pariwisata, seni dan budaya di Kabupaten Halmahera Barat agar dapat dimanfaatkan secara optimal, serasi, selaras, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan serta untuk mewujudkan terciptanya "Visit Halmahera Barat Years"maka perlu diselenggarakan kegiatan promosi dan pemasaran pariwisata, seni dan budaya sebagai agenda tahunan, pelaksanaan event tahunan festival teluk jailolo telah ditetapkan dalam kelender pariwisata nasional oleh kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif repubik indonesia, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan daerah tentang Festival Teluk Jailolo Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1992, UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2009, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.50 Tahun 2011, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan mentri Kebudayaan dan Pariwisata No.KM/UM.001/MPK/2004, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.16 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini diatur tentang Festival Teluk Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Nama, Lokasi dan waktu pelaksanaan; Asas, fungsi, dan tujuan; Panitia dan lingkup kegiatan; Prinsip penyelenggaran Festival Teluk Jailolo; Jenis kegiatan; Kawasan; Pendanaan; Hak, kewajiban dan larangan; Ketentuan pidana; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang mempunyai kedudukan sebagai unsur staf dan unsur pelayanan penyelenggaraan seluruh unsur Pemerintah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 dan pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan evauasi terbatas terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Manggarai Barat, maka dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas sesuai dengan hasil evaluasi dimaksud, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Manggarai Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Manggarai Barat, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Manggarai Barat No. 6 Tahun 2006; Perda Kab. Manggarai Barat No. 4 Tahun 2008
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan pada Bab II Pasal 2; Perubahan pada Bab III Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45 ,Pasal 46, Pasal 51, Pasal 54, diantara pasal 54 dan 55 disisipkan 8 pasal; diantara bab VII dan Bab VIII disisipkan Bab VII A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2012.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Manggarai Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan (PD. BPR LPK)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2012/No.2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Pembuangan Air Limbah Ke Media Lingkungan Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk menjaga den memelihara kualitas air
den keseimbangan ekosistem agar dapat memenuhi
kepentingan generasi sekarang den yang akan
datang, perlu dilakukan upaya pengawasan dan
pcngendalian pcmbuangan air limbah; b. bahwa salah satu bentuk pcngawasan dan
pcngendalian scbagaimana dimaksud pada huruf a
adalah melalui mekanisme pemberian izin yang
ditetapkan dengan Pcraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian lzin Pembuangan Air Limbah Ke Media
Li.ngkungan di Kabupatcn Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: I. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tcngah;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tcntang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik I tdonesia Tahun 2005 Nomor 59, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pcngelolaan Lingkungan Hidup
[Lcmbaran Negara Republik lndoneaia Tahun 1997
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3699);
5. Peraturan Pemcrintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Norn.or 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3445);
6. Peraturan Pemcrintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hldup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 5'), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3838);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pcngendalian
Penoemaran Air {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4161);
8. Peraruran Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pcmbagian Urusan Pcmerintahan Antara Pemcrintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pcmerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun
2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pcncemaran
Air;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Llmbah.
I I. Peraturan Dacrah Kabupaten Purworcjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemcrintahan Daerah
Kabupaten Purworcjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2008 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 14
Tahun 2008 tcntang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupatcn Purworcjo (Lembaran
Daerah Kabupatcn Purworcjo Tahun 2008 Nomor 14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (l] Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah scbagai
landasan hukum bagi Pemerintah Dacrah dalam melaksanalcan
pengawasan dan pengendalian tcrhadap kualitas air dan
keseimbangan ekosistem melalui penerbitan lzin Pembuangan Air
Lim bah. (2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. memelihara kelestarian sumber daya alam secara
berkesinambungan;
b. sebagai bahan monitoring dan evaluasi dalam rangka
pengelolaan air limbah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 2 Tahun 2012
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Boven Digoel No. 6 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf c dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum merupakan jenis Retibusi Kabupaten/kota, yang pemungutannya dditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Retribusi penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Pertauran Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif, masa dan saat terutang retribusi, wilayah pemungutan retribusi, penetapan dan tata cara pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 12), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat