Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dibentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Enrekang di pandang perlu dilakukan penyesuaian atau penyempurnaan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok–Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2008.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum milik Pemerintah Kabupaten Bengkayang merupakan Perusahaan Daerah yang menyelenggarakan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Azas, Tujuan Dan Ruang Lingkup; BAB III Penyelenggaraan Pelayanan Air Minum; BAB IV Rekening Air Minum; BAB V Hak Dan Kewajiban Pelanggan; BAB VI Pengendalian; BAB VII Peran Serta Masyarakat; BAB VIII Sanksi Administrasi; BAB IX Ketentuan Pidana; BAB X Penyidikan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2008.
15 Halaman dan 1 Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pencemaran Udara Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa udara sebagai sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia
, serta makhluk hidup lainnya harus dijaga dan dipelihara kelestarian fungsinya untuk perlindungan bagi manusia dan makhluk hiduplainnya;bahwa agar udara dapat bermanfaat sebesar besarnya bagi pelestarian fungsi lingkungan hidup, maka udara perlu dipelihara, dijaga, dandijamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara;bahwa dalam penjabaran pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, maka perlu diatur pengendalian pencamaran udara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengendalian Pencemaran Udara Di Kabupaen Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan Dan Sasaran;Perlindungan Mutu Udara;Pengedalian Pencemarain Udara;Peran Serta masyarakat;Penyidikan;Sanksi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Keppres No.80 Tahun 2003, Perpres No.1 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Azas Umum, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Azas Umum dan Struktur APBD, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Perubahan APBD, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan Daerah, Akuntansi Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pengendalian Dan Penggunaan Surplus APBD, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Ketentuan Khusus, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2008.
Perda ini memiliki 50 halaman dan 13 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengalihan Desa Meranti Barat, Desa Sibide Barat, dan Desa Sibide Dari Wilayah Kecamatan Pintu Pohan Meranti Menjadi Wilayah Kecamatan Silaen dan Desa Purba Tua Dari Wilayah Kecamatan Habinsaran Menjadi Wilayah Kecamatan Borbor Kabupaten Toba Samosir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2008
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa lembaga teknis daerah merupakan unsur pendukung tugas dan kepala daerah dalam rangka melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik;
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Lembaga Teknis Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentukan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah; Meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2008.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku maka, Perda Kab. Batang Hari No. 15 Tahun 2004; Perda kab. batang Hari No. 16 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 17 Tahun 2004; Perda Kab. Batang hari No. 18 Tahun 2004; Perda Kab. Batang hari No. 21 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 22 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 23 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 24 Tahun 2004
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 hlmn; 2 pnjlsn; 6 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 04 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sumber Daya Tenaga Kesehatan di Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa bidang kesehatan merupakan salah satu urusan wajib dalam penyelenggaraan otonom daerah dan bersifat pelayanan dasar (kebutuhan) yang harus dilaksanakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna oleh segenap komponen pelaksana pelayanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan derajat kesehatan masyarakat salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan urusan kesehatan adalah sumber daya manusia/tenaga kesehatan penyelenggara pelayanan kesehatan yang perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan sehingga penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh sumber daya tenaga kesehatan benar-benar dapat dilaksanakan secara lebih optimal berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Penyelenggaraan Sumber Daya Tenaga Kesehatan di Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/Menkes/PER/X/2005, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/Menkes/ SK/X/2003, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 725/Menkes/E/VI/2004, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1330/Menkes/ SK/IX/2005.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 38 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
14 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2008/No.4.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka pembagian tugas dan wewenang wakil walikota Pagar Alam, maka perlu disusun tugas dan wewenang Wakil Walikota Pagar Alam dengan suatu perwako.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1974 jo UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 1988.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan wewenang, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2008.
Mencabut Perwako No. 30 Tahun 2003 tentang Tugas dan Wewenangg Wakil Walikota Pagar Alam.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat