Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengendalian Pencemaran Udara Di Kabupaen Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan Dan Sasaran;Perlindungan Mutu Udara;Pengedalian Pencemarain Udara;Peran Serta masyarakat;Penyidikan;Sanksi;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat