JENIS USAHA DAN / ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MENYUSUN DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN MELAWI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Usaha dan / Atau kegiatan yang wajib menyusun dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup serta surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup di kabupaten melawi
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 34 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PermenLH No. 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, maka setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal wajib memiliki UKL-UPL.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 4 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 39 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 27 Tahun 2012, PP No. 101 Tahun 2014, Perda Kab. Melawi No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Tujuan, Jenis Usaha Kegiatan serta Jenis Dokumen Perizinan yang dipersyaratkan, Penyusunan UKL-UPL, Tata Cara dan Proses Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL, Ketentuan Lain-Lain, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JASA PELAYANAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SALAK KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 46 Tahun 2017
IZIN PEMBUANGAN DAN/ATAU PEMANFAATAN AIR LIMBAH DI KABUPATEN BANTAENG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PEMBUANGAN DAN/ATAU PEMANFAATAN AIR LIMBAH DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan salah satu sumber daya alam yang
memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan
perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya, sehingga harus dijaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang serta bagi keseimbangan ekosistem;
b. bahwa pembuangan air limbah ke sumber lain serta pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah, tanpa dikelola dengan baik dapat mengabkibatkan pencemaran air serta menurunkan fungsi dan peruntukan dari komponen air;
c. bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, perizinan pembuangan air limbah ke sumber air dan izin pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah wajib mendapat izin dari Bupati;
d. bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu diatur izin
pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah di
Kabupaten Bantaeng;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, b, c dan huruf d, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 64 Tahun
1974, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3046);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679) ;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5230);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor I Tahun
2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor5 Tahun
2014 tentang Baku mutu Air Limbah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
12. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 60 Tahun
2016tentangKedudukan, Tugas, Fungsi susunan organisasi dan tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantaeng;
1. KETENTUAN UMUM
2. PERIZINAN
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
4. KETENTUAN PERALIHAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/No. 46 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak dan kebutuhan dasar setiap penduduk di Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo mempunyai kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, teritegrasi dan berkesinambungan sesuai dengan kewenangannya; bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan pelindungan hak masyarakat serta memberikan acuan mengenai standar dan kriteria pelayanan publik bagi setiap penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat, perlu mengatur penyelenggaraan pelayanan publik yang ditetapkan dengan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Keputusan Menteri Negara PendayagunaanAparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, prinsip, tata kelola beserta hal-hal teknis lainnya mengenai pelayan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
16 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boalemo Nomor 46 Tahun 2017
standar pelayanan minimal bidang kesehatan-dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo-spm
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BD.2017/NO.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota bersifat wajib dan terkait dengan pelayanan dasar. Bahwa terkait dengan urusan Kesehatan yang merupakan urusan pemerintah yang bersifat wajib, maka Bupati bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kabupaten dan masyarakat. Bahwa untuk menjamin tercapaianya sasaran dan prioritas pembangunan nasional bidang kesehatan, maka diperlukan peraturan Bupati Boalemo tentang penentuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; UUU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; Peraturan Bupati Boalemo Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, termasuk didalamnya mengatur tentang maksud tujuan dan ruang lingkup, jenis pelayanan dasar standar pelayanan minimal bidang kesehatan, pengorganisasian dan penerapan standar pelayanan minimal bidang kesehatan, pembinaan dan pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 14 halaman termasuk dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 45 Tahun 2017
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan. ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah menerapkan ■Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan; ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang; Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, dalam rangka penerapannya perlu menetapkan. Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 45 Tahun 2017
STANDAR PELAYANAN PUBLIK PERIZINAN DAN NON PERIZINAN-PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL-KABUPATEN BOALEMO-spp
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kab. Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat
dalam hal penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu agar tercapai kepuasan masyarakat terutama pelaku usaha, perlu menetapkan Standar Pelayanan Publik. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Standar Pelayanan Publik Perizinan Dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009 ; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran, ruang lingkup, standar pelayanan publik, tata cara memperoleh izin, klasifikasi dan biaya, waktu penyelesaian, menanisme pelayanan, proses penerbitan izin, mekanisme dan tata cara pengaduan, penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 77 halaman termasuk dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 45 Tahun 2017
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pangandaran No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERBUP Kab. Pangandaran No. 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 45 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi dan dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Pasuruan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Pasuruan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4670);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang
Penanaman Modal;
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/ Kota;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Survei Kepuasan Masyarakat;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
21. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara utuh dan Komprehensif baik mengenai tata cara Permohonan dan Penerbitan Izinnya dengan mekanisme sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan.
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan Pelayanan publik dibidang Perijinan dan Non Perijinan agar dapat terlaksana dengan cepat, mudah, murah, terencana dan terpadu sesuai dengan kaidah teknis.
Peraturan Bupati ini berupa Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Koordinasi dengan Instansi Teknis dalam penerbitan Perizinan dan Non Perizinan.
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meliputi pedoman Pelayanan mengenai persyaratan permohonan, pengajuan permohonan, pemeriksaan kelengkapan dokumen/berkas Izin dan Non lzin, pemeriksaan kelengkapan Substansi dan Penerbitan Izin dan Non Izin, serta koordinasi dengan OPD Teknis.
Jenis Pelayanan terdiri dari : a. Pelayanan Perizinan; dan b. Pelayanan Non Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah kabupaten Pasuruan Tahun
2017 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan Standar Pelayanan Publik bagi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, maka perlu disusun pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik , di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi tentang Pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang digunakan sebagai acuan dalam Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada penyelenggara pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jornbang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat