Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 65006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi mengamanatkan penerapan kesenian Betawi dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah dengan memasukkan mata pelajaran muatan lokal kesenian Betawi yang setara dengan mata pelajaran lain; bahwa dalam upaya mengenalkan dan melestarikan lingkungan kehidupan dan budaya Jakarta kepada peserta didik di Sekolah/Madrasah diperlukan proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NoMor 67 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah/Madrasah, diantaranya terkait pelaksanaan muatan lokal, penilaian, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 80 Tahun 2017
BANTUAN SOSIAL - PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL - PETUNJUK TEKNIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2017/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Pendidikan Swasta Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
Peraturan Bupatitegal No 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal No 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; UU no 12 Tahun 2011; PP No 7 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2016; Perbup Tega; No 70 Tahun 2011; Perbup Tegal No 77 Tahun 2016; Perbup Tegal No 81 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bantuan sosial diberkan dalam bentuk uang serta bersifat tidak wajib, kriteria penerima bantuan sosial,pengusulan, pencairan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 80 Tahun 2019
mekanisme pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban dan bantuan operasional sekolah satuan pendidikan negeri di kabupaten pohuwato tahun 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2018/No. 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri di Kabupaten Pohuwato Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan bantuan operasional sekolah merupakan dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi yang penyalurannya dilakukan melalui pemindahbukuan dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah provinsi dengan berdasarkan pasal 327 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamntkan semua penerimaan adan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening kas umum daerah yang dikelola oleh bendahara umum Daerah serta untuk pengelolaan dan penatausahaan keuangan yang baik dan tertib sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku maka Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan Dasar untuk Kabupaten Pohuwato harus diatur pencatatan dan pelaporannya sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato adalah UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerinth No.66 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendikbud No.1 Tahun 2018; Perda kabupaten pohuwato No.2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggung Jawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Dikabupaten Pohuwato Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa dengan memperhatikan luas wilayah Kota Semarang dan jumlah satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non formal pada Dinas Pendidikan Kota Semarang dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 4 Desember 2017 Nomor 061/10395/OTDA perihal Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di Kecamatan, maka perlu membentuk Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas maka perlu pembentukan Peraturan Walikota Semarang tentang Pembentukan Koordinator Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas, jabatan fungsional, tata kerja dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dimana Satuan Pendidikan Dasar ditetapkan menjadi Unit Pelaksana Teknis; bahwa untuk menetapkan Satuan Pendidikan menjadi Unit Pelaksana Teknis perlu adanya pengaturan tambahan dalam hal pendirian, perubahan dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan persetujuan Bupati atas Telaahan Staf dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut kepada Bupati Tanah Laut Nomor 800/217/Disdikbud/2018 tanggal 20 Desember 2018 Hal: Mohon Persetujuan Perubahan atau Revisi Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Laut:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendirian, Perubahan Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses layanan dan mutu pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat guna mempersiapkan sumber daya manusia Kabupaten Banyuwangi yang cerdas dan berakhlak, memiliki kecakapan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di era perkembangan global, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis, perlu menetapkan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis di Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 3/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D).
Penyelenggaraan SKB di Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan oleh satu SKB dengan lingkup wilayah kerja se-Kabupaten Banyuwangi.
Dengan Peraturan Bupati ini Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) diubah fungsinya menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Tahun 2021 No.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghapusan Dan Penggabungan Satuan Pendidikan Dasar Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat