Peraturan Bupati ini mengatur tentang bantuan sosial diberkan dalam bentuk uang serta bersifat tidak wajib, kriteria penerima bantuan sosial,pengusulan, pencairan dan pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat