Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa yakni Rukun Tetangga (RT); Rukun Warga (RW); Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK); Karang Taruna; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN SIULAK MUKAI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Siulak Mukai.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Nomor 8 Tahun 2008.
Perda ini mengenai tentang, Pembentukan Kecamatan Siulak Mukai, meliputi: cakupan wilayah; batas wilayah dan luas kecamatan; ibukota kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undnag Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan perubahan pengalokasian dan penetapan alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, PMK No.199/PMK.07/2017, Permendagri No.20 Tahun 2018, Perda No.5 Tahun 2018, Perbup No.10 Tahun 2017, Perbup No.50 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Pasal 2, pasal 3, pasal 5 Peraturan Bupati No.2 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDES)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Desa (APBDesa);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa (APBDesa).
UU No 28 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014,PP No 60 Tahun 2014, Permendagri No 114 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( Apbdes)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Halaman : 56
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD/2017/13, TLD No. 188/2017, LL SETDA KAB. MTB : 4 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 35 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan menyatakan bahwa dalam penyusunan Program Legislasi Daerah, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota untuk Anggaran Alokasi Dana Desa dalam setiap Tahun Anggaran dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan rujukan normatif diatas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Alokasi Dana Desa dicabut dan diatur dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 tahun 2013 tentang Alokasi dana Desa.
Pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Pasal 96 ayat (1) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 tahun 2013 tentang Alokasi dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku tenggara Barat Tahun 2013 Nomor 140, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat nomor 140 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Bupati Brebes Nomor 024 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, selain Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa memperoleh Jaminan Kesehatan dan Dapat menerima tunjangan tambahan penghasilan dan penerimaan lainnya yang sah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kepesertaan
Bab IV Sumber Dana dan Iuran
Bab V Masa Jaminan Kesehatan
Bab VI Mekanisme Pembayaran
Bab VII Ketentuan Penutup
Bab VIII
Bab IX
Bab X
Bab XI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kendal No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 Tentang tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2022/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kendal sesuai Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor
21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada
Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal
Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di
Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan
kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas PErbup Kendal No 21 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan,
perlu memnJau kembali Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Biaya
Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2016 tentang Pedoman Biaya Pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2021
tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Lamongan.
Biaya pemilihan kepala Desa dibebankan pada :
a . Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat