Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD 2021/ No. 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 66
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke
dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 66
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 66
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Ajengan Masuk Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan upaya membentuk manusia Pancasila yang bertakwa melalui peningkatan peran mesjid dan tempat ibadah sebagai pusat peradaban dengan sasaran misi Pesantren Juara, Mesjid Juara dan Ulama Juara berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Dan bahwa dalam upaya mewujudkan misi dilakukan kegiatan ajengan masuk sekolah yang merupakan pemberdayaan ajengan sebagai salah satu unsur pesantren untuk dilibatkan dalam membentuk manusia Pancasila yang bertaqwa dan berakhlaqul karimah di Sekolah Menengah Atas, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaran Ajengan Masuk Sekolah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Sistem Informasi Ams, Kerjasama, Monitoring Dan Evaluasi, Serta Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN DANA PENDAMPING BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa dengan adanya perubahan besaran alokasi anggaran dana
pendamping bantuan operasional sekolah pada SMPS wastadan MTS
Negeri/ Swasta di Kabupaten Sidoarjo, perlu penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Nomor 20Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten SidoarjoTahunAnggaran2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
hurufa,serta tertib administrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Negeridan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran 2017;
Mengingat : 2. Undang-undangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286.
3. Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547);
4. Undang – undang Nomor 1Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 19 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah;
3
20 Peraturan Daerah Nomor 6Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 2 Seri
A);
21 Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011, tentang pendidikan khusus dan
pendidikan layanan khusus;
22 Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
23 Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran;
24 Peraturan BupatiNomor 20 Tahun 2017 Petunjuk Teknis Penyediaan
Dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Negeri
Dan Swasta Kabupaten SidoarjoTahun Anggaran 2017
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang
Petunjuk Teknis Penyediaan Dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Negeri Dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017 yaitu terkait jumlah dana per siswa per tahun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang
Petunjuk Teknis Penyediaan Dan Penggunaan Dana Pendampin g Bantuan
Operasional Sekolah Negeri Dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 77 Tahun 2021
bantuan sosial - beasiswa - kurang mampu - tata cara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Peserta Didik Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan anggaran beasiswa bagi Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah yang mau kembali sekolah serta bagi Peserta Didik yang Rentan Putus Sekolah;
bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial beasiswa anak usia sekolah tidak sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur tentang tata cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 20 tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 tahun 2020; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 tahun 2010; Perda Nomor 09 Tahun 2008; Perda Nomor 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik anak usia sekolah tidak sekolah dan rentan putus sekolah, kriteria penerima beasiswa kurang mampu, sumber dana, besar bantuan sosial yang diterima oleh setiap siswa pada setiap jenjang, tata cara pengajuan usulan dan pencairan, tata cara pengajuan usulan bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik AUSTS dan peserta didik rentan putus sekolah, tahapan pencairan dana bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik AUSTS dan peserta didik rentan putus sekolah, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
.
.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 77 Tahun 2019
ANAK USIA DINI - PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2019/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik - Integratif di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini holistik-integratif; bahwa dalam rangka mewujudkan dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yang dimulai sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual, dan kesejahteraan anak; bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini melalui upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan di Daerah, maka perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejateraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomer 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, prinsip dan arah kebijakan, ruang lingkup, pengembangan anak usia dini holistik - integratif, gugus tugas, pembiayaan, peran serta masyakarat, penghargaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Menteri Keuangan NO. 77, BN.2023 (629)/10 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
ABSTRAK:
a. bahwa terhadap layanan barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada masyarakat, diusulkan tarif layanan atas barang atau jasa yang diberikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Menteri/Pimpinan Lembaga menyampaikan usulan tarif layanan kepada Menteri Keuangan untuk ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan;
c. bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi melalui surat nomor
73015/MPK.A/KU.01.03/2022 hal Permohonan usulan
penetapan tarif layanan Universitas Pembangunan
Nasional Veteran Yogyakarta, telah menyampaikan usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
d. bahwa usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam huruf c, telah dibahas dan dikaji oleh tim penilai;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 18/PMK.01/2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, tarif layanan akademik, tarif layanan penunjang akademik, Tarif penggunaan lahan, gedung, bangunan, ruangan, dan sarana olahraga dan tarif penggunaan peralatan dan mesin, Tarif penggunaan sarana transportasi, tarif pelatihan dan sertifikasi, Tarif poliklinik dan tarif uji laboratorium, Tarif laboratorium terpadu, tarif pengembangan bahasa, tarif teknologi informasi dan komunikasi, tarif perpustakaan, dan tarif percetakan dan penerbitan, tarif layanan penunjang akademik, tarif jasa layanan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Tarif layanan pemanfaatan aset, kerja sama manajemen, dan/ atau kerja sama lainnya, tarif terhadap mahasiswa tertentu dan Perjanjian/kerja sama antara Badan Layanan Umum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Daerah dalam rangka Mendukung Program Penggerak di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong proses transformasi
satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil
belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek
koginitif maupun non kognitif dalam rangka mewujudkan
profil pelajar pancasilan, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menginisiasi
Program Sekolah Penggerak; bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan
Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi
Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data yang
berorientasi pada penguatan kompetensi dan
pengembangan karakter melalui terselenggaranya
pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan
berbudaya; bahwa dengan telah ditetapkannya Kabupaten Kendal
sebagai Kabupaten Penyelenggara Program Sekolah
Penggerak sesuai Nota Kesepakatan antara Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 05.1/III/NK/2021 dan Nomor
420/13/NK/2021 tanggal 22 Maret 2022 tentang
Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, perlu
dukungan kebijakan daerah dalam penyelenggaran
Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Kendal yang
dituangkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Daerah Dalam rangka
Mendukung Program Penggerak di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemerintah Daerah memberikan dukungan Program Penggerak di Daerah sesuai dengan kewenangan Daerah. Dukungan Pemerintah Daerah dimaksud dituangkan dalam kebijakan Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat