Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Wonogiri 2020 - 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis, perlu menyusun Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Wonogiri 2020 - 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud, Tujuan, Manfaat, Ruang Lingkup Peta Proses Bisnis, Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis, Penyusunan, Visi, Misi, dan Tujuan, Tingkatan Peta Proses Bisnis, Implementasi, serta Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 24 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN, DAN PENGESAHAN BATAS DESA SUNGSANG IV KECAMATAN BANYUASIN II KABUPATEN BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah:Melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang penetapan,penegasan dan pengesahan Batas Desa Sungsang IV Kecamatan Banyusain II Kabupaten Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendgri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan,terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan Umum ,Ruang lingkup ,Penetapan ,Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin,Peta Batas Desa ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 dan Pasal
38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, cabang dinas
daerah yang telah terbentuk wajib menyesuaikan dengan
Peraturan Menteri dan tidak berlaku bagi satuan
pendidikan, puskesmas dan rumah sakit;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun
2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Rembang No. 4 Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 4) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah; 3. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2020
PENETAPAN, - PENEGASAN, DAN PENGESAHAN - BATAS - DESA - TIRTA MAKMUR - KECAMATAN AIR KUMBANG - KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : ketentuan pasal 9 ayat (2) peraturan Menteri Dalam Degeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa Tirta makmur kecamatan air kumbang kabupaten Banyuasin
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah :UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 Sebagaimana telah ddiubah dengan perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,Penetapan ,Penegasan dan pengesahan batas desa tirta makmur kecamatan air kumbang,,Peta batas desa,ketentuan lain - lain ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyusunan Telaah Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4, Pasal 6, dan Pasal 8 Peraturan Bupati Sleman Nomor 105 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati, Staf Ahli melaksanakan tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Bupati di bidang pemerintahan dan hukum, bidang ekonomi dan pembangunan, dan bidang kesejahteraan rakyat; b. bahwa dalam melaksanakan tugas memberikan rekomendasi kepada Bupati, Staf Ahli Bupati menyusun telaah terhadap isu-isu strategis yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penyusunan Telaah Staf Ahli Bupati;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; 7. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020; 8. Peraturan Bupati Sleman Nomor 105 Tahun 2016;
Materi Pokok : Mekanisme Penyusunan Telaah Staf Ahli Bupati, Mekanisme Pelaporan Telaah Staf Ahli Bupati, Kompensasi Kerja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 23 Tahun 2020
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1312);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Koderfikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447 );
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Keija Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008- 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 243) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7 tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 283);
27. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 38);
28. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Berbasis Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2005 Nomor 8);
29. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
30. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sinjai Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 28, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 34);
31. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 115);
32. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 65);
33. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 129)
34. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
35. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 14);
36. Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Funsi serta Tata Ketja Badan Perencanaan Pembangunan 2Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 83);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
SISTEMATIKA RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 22 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya bagi pns
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjuangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kaimana tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari
Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Kaimana;
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4151), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 4884);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom,
Kabupaten Sarong Selatan, Kabupaten Raja Ampat,
Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo,
Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten
Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi,
Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten
Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Perbendaharaan Nomor Negara 1 Tahun (Lembaran 2004 Negara tentang Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 14 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
8. Peraturan Bupati Kabupaten Kaimana Nomor 49 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kaimana Tahun anggaran 2020
1. Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum bulan Hari Raya.
2. Dalam hal penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum bulan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharusnya
diterima karena berubahnya penghasilan, kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih
kekurangan Tunjangan Hari Raya.
3. Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) diberikan kepada PNS, paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan
umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Suka Raja Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan pengesan batas desa,perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan penegasan dan pengesahan batas desa suka raja kecamatan tungkal ilir kabupaten banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2020 ;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana tlah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahuun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang lingkup,penetapan penegasan dan pebgesahan batas desa suka raja kecamatan tungkal ilir ,peta batas desa ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2020
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - pedoman pelaksanaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) huruf a Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Vin.ts Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah, apabila belanja tidak
terduga tidak mencukupi, Pemerintah Daerah
melakukan penjadwalan ulang capaian program dan
kegiatan terhadap kegiatan pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di
kelurahan; bahwa belanja tidak terduga sebesar
Rp. 36.347.575.386 (Tiga Puluh Enam Miliar Tiga
Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Tujuh
Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Enam
Rupiah) sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
Peraturan Bupati Batang Nomor 20 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Batang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Batang Tahun Anggaran 2020, belanja tidak terduga
tidak mencukupi, maka Peraturan Bupati Batang
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan Kabupaten Batang, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 14 Tahun 2020
ten tang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kabupaten
Ba tang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Nomor 67 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 5, angka 6 dan angka 7 Pasal 4 ayat (2), dan penambahan ayat (6) dan ayat (7) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Bupati Batang Nomor 14 Tahun 2020 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan dan Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 90
ayat (1) dan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun
Standar Harga Satuan Barang, Bahan, Biaya dan Jasa
Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Semester Satu Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Standar Harga Satuan merupakan harga
satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku di
lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan
sudah termasuk PPN dan PPH;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga
Satuan dan Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten
Mamuju Tengah Semester Satu Tahun Anggaran
2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2020.
Standar Harga Satuan dan Standar Biaya adalah Harga
dan Biaya Setinggi-tingginya harga tertinggi dari suatu
Barang dan Jasa baik secara mandiri maupun gabungan
yang diperlukan untuk memperoleh keluaran tertentu
dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
(RKA) SKPD dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Lingkup
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran
2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat