Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa Perda No. 2 Tahun 2019 tenteng Penyelenggaraan Pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang terjadi saat ini di Kabupaten Solok.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Perpres No. 87 Tahun 2017, Permendikbud No. 79 Tahun 2014, Permendikbud No. 75 Tahun 2016, Permendikbud No. 20 Tahun 2018, Permendikbud No. 32 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (LD Kab. Solok Tahun 2019 No. 2, Tambahan LD Kab. Solok No. 84) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Bab III diubah, dan diantara Pasal 39 dan 40 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 39A, Pasal 39B, Pasal 39C, Pasal 39D dan Pasal 39E.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Perda No. 2 Tahun 2019
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penggunaan anggaran dan untuk memaksimalkan penganggaran dan pengelolaan keuangan di Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021; b. bahwa Peraturan Walikota Tomohon Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERWALI No. 61 Tahun 2019.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Prabumulih Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda No. 17 Tahun 2007; dan Perda No. 2 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur ketentuan umum terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) meliputi maksud dan tujuan penyusunan RPJMD, materi RPJMD, pendekatan penyusunan RPJMD, dan evaluasi RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Prabumulih Tahun 2013-2018
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Karang Asem No. 1 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Surat Penyediaan Dana Dan Tata cara Pembayaran Melalui Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Mekanisme Langsung
Menetapkan :
PERBUP Kab. Karang Asem No. 1 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Surat Penyediaan Dana Dan Tata cara Pembayaran Melalui Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Mekanisme Langsung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Surat Penyediaan Dana Dan Tata cara Pembayaran Melalui Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Mekanisme Langsung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Surat
Penyediaan Dana dan Tata Cara Pembayaran melalui
Mekanisme Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan,
Tambahan Uang Persediaan dan Mekanisme Langsung;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2008
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Karangasem Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun
2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Karangasem Nomor 7).
Ketentuan Umum, Pengelompokan Surat Penyediaan Dana, Mekanisme Pembayaran, Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan, Pembayaran Langsung, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
17 Halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 1, Atrbpn /BN Tahun 2014 No 583 Hal 110
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 01 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib pelaksanaan
pemilihan Kepala Desa sesuai perkembangan
dinamika masyarakat, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2007
Nomor 4) sudah tidak sesuai lagi, karena itu perlu
ditinjau kembali dengan membentuk Peraturan
Daerah yang baru.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
19 HALAMAN
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.185.2014/NOREG 4.1/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang menentukan dan menjamin kelangsungan, eksistensi bangsa dan Negara pada masa depan, sehingga perlu mendapat kesempatan dan perhatian yang optimal untuk pemenuhan hak-haknya. Upaya pemenuhan hak-hak anak tesebut harus sungguh-sungguh didukung peran dari keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Oleh sebab itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 27 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 5 Tahun 2003; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 36 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
1. Tujuan perlindungan anak yaitu untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengaan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera;
2. Setiap anak berhak mendapat hak sipil dan kebebasan, pengasuhan dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus;
3. Kewajiban anak antara lain bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati orang tua/wali, guru, dan orang yang lebih tua, mencintai keluarga, masyarakat, bangsa, dan Negara, mematuhi aturan formal dan non formal;
4. Kewajiban dan tanggung jawab penyelenggara;
5. Penyelenggaraan perlindungan anak di bidang agama, sipil dan kebebasan, kesehatan, pendidikan, social, dan perlindungan khusus;
6. Kelembagaan perlindungan anak melalui penyelenggaraan layanan terpadu perlindungan anak yang dikoordinasikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait;
7. Evaluasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban. SKPD yang melaksanakan penyelenggaraan perlindungan anak berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi membuat laporan pertanggungjawaban kepada Bupati;
8. Larangan, sanksi administrasi, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Pemenuhan Hak-hak Anak diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
- ketentuan pembuatan akte kelahiran diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan dibidang kesehatan, diatur dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan di bidang pendidikan, diatur dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan di bidang sosial diatur dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan perlindungan anak dalam situasi darurat diatur diatur dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan perlindungan khusus bagi ABH dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan perlindungan khusus bagi anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual diatur dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) diatur lebih lanjut oleh Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan anak yang menjadi korban penculikan, penjualan dan perdagangan diatur dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban kekerasan baik fisik dan/atau mental dan anak difabel diatur dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban perlakuan salah dan penelantaran diatur dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara, mekanisme dan standar layanan perlindungan khusus bagi tenaga kerja anak, pekerja anak dan anak yang bekerja diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara dan mekanisme pembinaan, koordinasi, pelaksanaan dan pengawasan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai Pusat Layanan Terpadu diselenggarakan menurut standar operasional prosedur dan diatur dengan Peraturan Bupati.
- Larangan anak keluar pada jam belajar sampai larut malam dan bertindak asusila akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai sanksi administratif diatur dengan Peraturan Bupati.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut dari Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2008.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat