Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati
Pati Nomor 91 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 91 Tahun
2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana teah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Pemendikbud No 4 Tahun 2016; Permendikbud No 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No 16 Tahun 2018; Permendagri No 12 Tahun 2017; Permendikbud No 6 Tahun 2019; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 7 Tahun 2019; Perbup Pati No 55 Tahun 2016; Perbup Pati No 91 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No 91 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 91
Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor
92) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 7 huruf d angka 10, angka 13, angka 14,
dan huruf r angka 6 dihapus,
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf yakni
huruf c, dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 5
(lima) ayat, yakni ayat (1a), ayat (1b), ayat (1c), ayat (1d),
dan (1e), serta ayat (2) diubah,
3. Ketentuan Pasal 10 diubah,
4. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) diubah, serta ayat
(3) dan ayat (4) dihapus,
5. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) diubah, diantara
ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a),
dan ayat (3) dihapus.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 76 Tahun 2019
pendidikan - IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER ANTIKORUPSI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2019/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa pemberantasan korupsi dititikberatkan pada upaya pencegahan yang dapat diterapkan sejak dini melalui pendidikan karakter antikorupsi pada satuan pendidikan; bahwa implementasi pendidikan karakter antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, diperlukan pedoman implementasi pendidikan karakter antikorupsi pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, implementasi pendidikan karakter antikorupsi, pelaksana implementasi pendidikan karakter antikorupsi, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 65017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf I Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, pembudayaan kegemaran membaca merupakan salah satu ruang lingkup penyelenggaraan perpustakaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia seiring dengan perkembangan zaman, Pemerintah Daerah perlu membangun minat, kegemaran dan kebiasaan membaca masyarakat untuk menumbuhkan budaya gemar membaca, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai sosialisasi, promosi, kompetisi, dan apresiasi, pemangku kepentingan, pendanaan, pengawasan pembudayaan kegemaran membaca.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah dan Kewenangan Penandatanganan Piagam Penghargaan, Sertifikat dan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 44 Tahun 1999 tentang Bentuk dan Kewenangan Penandatanganan Piagam Penghargaan, Piagam dan Sertifikat di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 76, BN 2017/ NO 1800; KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, Dan Pemerintah Daerah Kota Ke Dalam Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Dan Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 11 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya
Saing Sumber Daya Manusia Indonesia dan untuk
menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap pemberlakuan
moratorium pendirian Sekolah Menengah Atas dalam
rangka revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, diperlukan pengaturan mengenai pembatasan pendirian Sekolah Menengah Atas dengan beberapa pengecualian;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 22
Tahun 2017 tentang percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur, masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 22 tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 8 Seri D, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 78);
7. Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 22 Seri E) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 46 Seri E);
Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 22 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 25 Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 25 Seri E);
b. Nomor 46 Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 46 Seri E), diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 11 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran “Tikom Sabar” Dengan Metode Pembelajaran Efektif “6 S” Pada Jenjang Pendidikan Dasar Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 76, BN.2020/No.1366, peraturan.go.id : 86 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat