PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 N0M0R 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, pemerintah Daerah Kabupaten Sorong mengalokasikan Bantuan Dana Operasional Sekolah/madrasah Daerah Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/madrasah Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendagri Nomor 54 Tahun 2009; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2014; Perbup Sorong Nomor 21 Tahun 2014; dan Perbup Sorong Nomor 154 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
-
-
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan
bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara dan
merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat
untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan
perundang-undangan maka diperlukan pengaturan
secara menyeluruh; bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Teknis Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka peraturan daerah terkait pengelolaan
keuangan Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI Badan Layanan Umum Daerah
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009 dicabut.
93 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
di Kota Magelang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun
2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Magelang perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Kota Magelang Tahun 201 7
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Uu No 17 tahun 1950; UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 8 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 tahun 2012; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Mgelang No 10 Tahun 2014; Perda Kota MagelangNo 3 Tahun 2016;Perda Kota Magellang No 14 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaomana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Permendagri no 21 Tahun 2011; Permendagri No 77 tahun 2014 sebagaimana telah diaubah dengan Permendagri No 6 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : tata cara penghitungan Bankeu Parpol
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima No. 12 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 340
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. Agar pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Desa berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, perlu menyusun pedoman;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 41 Tahun 2007;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 7 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Jenis; Prinsip Pengelolaan; Persyaratan Pemberian Bantuan Keuangan Desa; Penganggaran Bantuan Keuangan; Peruntukan Bantuan Keuangan Khusus; Penyaluran dan Pencairan Bantuan Keuangan; Pelaksana Kegiatan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Lampiran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
-
-
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014
tata cara pemberian bantuan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin dan korban bencana yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompol masyarakat di provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2014/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin dan Korban Bencana yang Dilaksanakan Secara Swakelola oleh Kelompok Masyarakat di Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk untuk program penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga sebagaimana instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Berkeadilan dan Peraturan Presiden No.15 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.70 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin Dan Korban Bencana Yang Dilaksanakan Secara Swakelola Oleh Kelompok Masyarakat Di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Penganggaran Dan Pos Belanja, Kriteria Penerima Bantuan Mahyani, Penyampaian Usulan/ Proposal Permohonan Bantuan Mahyani, Proses Penetapan Awal Penerima Bantuan Mahyani, Ketentuan Menganai Penerima Bantuan Mahyani, Metode Pelaksanaan Kegiatan, Unsur-Unsur Pelaksana Swakelola, Mekanisme Kerjasama Swakelola Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Mahyani, Penyerahan Pekerjaan, Pemanfaatan Bantuan Mahyani, Konsekwensi Penambahan Volume Bantuan Mahyani, Pembantalan Dan Penggantian Penerima Bantuan Mahyani, Penetapan Akhir Penerima Bantuan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 12 Tahun 2017
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN BIAYA KEGIATAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan mutu pelayanan khususnya upaya kesehatan promotif dan preventif, telah dianggarkan dukungan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan kegiatan non fisik di wilayah kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
b. untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 maka perlu diatur besaran biaya bantuan operasioanl kegiatan kesehatan dan jaminan persalinan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati adalah:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara,
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan,
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017;
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
UUDrt No. 3 Tahun 1954 tentang Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1954.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14A ayat (6) Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007 tentang perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Tegal perlu menetapkan Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal Tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelompokan kemmapuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2007.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, daerah berhak untuk mengatur penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan
pertanggungjawaban keuangan daerah;bahwa untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Pelaksanaan APBD;Asas Umum dan Struktur APBD;Penyusunan Rancangan APBD;Penetapan APBD;Pelaksanaan APBD;Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD;Penatausahaan Keuangan Daerah;Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD;Kekayaan dan Kewajiban;Pengawasan dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah;Penyelesaian Kerugian Daerah;Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;Penatausahaan Pendanaan Tugas Pembantuan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
61 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat