Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK HASIL PEMILIHAN UMUM TINGKAT KABUPATEN POLEWALI MANDAR.
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan PP No.83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No.5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dan Permendagri No.77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.6 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai politik dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UUU No.2 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.6 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2010; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar No.29/KPTS/KPU-Kab.033.4334/V/2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai jumlah bantuan keuangan, tata cara pengajuan dan penyaluran bantuan keuangan, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk memperkuat system dan kapasitas kelembagaan partai politik serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Permendagri Nomor 77 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999 ; UU No.6 Tahun 2003 ; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004 ; UU No.2 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2006 ; PP No.5 Tahun 2009 ; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur untuk bantuan keuangan kepada partai politik di lingkungan pemerintah kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2017, termasuk didalamnya mengatur tentang perhitungan bantuan keuangan, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer, penggunaan bantuan keuangan partai politik, laporan pertanggungjawaban dana bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2013 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 13 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 14 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN
DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Hari Selasa, Tanggal 4 Mei 2010 Sebagai Hari Libur Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung Dan Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor
6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
b. bahwa sesuai surat Bupati Bangli Nomor 270/416/Pem tanggal 22
Maret 2010 perihal Penetapan Hari Libur;
c. bahwa sesuai surat Bupati Karangasem Nomor 003.4/542/T.Pem
tanggal 6 April 2010 perihal Usul penetapan tanggal 4 Mei 2010
sebagai hari Libur atau hari yang diliburkan;
d. bahwa sesuai surat Bupati Tabanan Nomor 270/295/BKPL tanggal
8 April 2010 perihal Usul Penetapan Hari Libur pada Pemilu Kepala
Daerah;
e. bahwa sesuai surat Walikota Denpasar Nomor 270/226/BKPL
tanggal 12 April 2010 perihal Penetapan Hari Libur pada
Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah;
f. bahwa sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Nomor
270/1153/Setda tanggal 13 April 2010 perihal Usulan Penetapan
hari libur Pelaksanaan Pemilu Kada 2010;
g. bahwa untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka pemilihan
umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat;
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Hari Selasa,
Tanggal 4 Mei 2010 Sebagai Hari Libur Berkaitan Dengan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah di Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten
Tabanan, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003
ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
4 Halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran Dan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan partai Politik DI Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi bantuan keuangan kepada partai politik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 2 Tahun 2008, Undang-Undang No. 8 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik, Penyaluran Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
10 halaman dan penjelasan sebanyak 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Parta Politik
ABSTRAK:
Untuk membantu administrasi dan/atau Sekretariat Parta Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan berdasarkan ketentua Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parta Politik, maka perlu diberikan bantuan keuangan kepada partai politik disertai ditetapkan dengan suatu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.29 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatura tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Antara lain : ketentuan umum, pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, pengajuan bantuan, penelitian dan pemeriksaan kelengkapan administratif partai politik, penyerahan bantuan keuangan, laporan penggunaan bantuan keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat