Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. Bahwa perizinan tertentu merupakan salah 1 (satu) objek retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membiayai penyelenggaran pemerintahan daerah;
b. Bahwa saat ini di Kabupaten Banyuwangi terdapat Peraturan Daerah yang mengatur mengenai retribusi perizinan tertentu, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022;
c. Bahwa di dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b, terdapat beberapa ketentuan yang didelegasikan untuk diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah, diantaranya adalah Pasal 7 ayat (2), Pasal 8 ayat (3), dan Pasal 9 ayat (5);
d. Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 10 Tahun 2021;
PP No 16 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 1 Tahun 2022.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung;
b. Proses konsultasi perencanaan PBG;
c. Tata cara memperoleh PBG, SLF dan SBKBG;
d. Tata cara penerbitan retribusi PBG;
e. Sanksi administratif;
f. Ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini masih tetap berlaku sepanjang bangungan gedung masih ada dan tidak mengalami perubahan dalam bentuk dan fungsinya sebagaimana tercantum dalam IMB tersebut dan/atau jangka waktunya belum berakhir.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf b, huruf e, huruf f, huruf i, huruf l, huruf n dan Pasal 156 UU Nomor 28 Tahun 2009, dalam rangka optimalisasi dan peningkatan pelayanan, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah , maka beberapa Peraturan Daerah yang mengatur retribusi perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 112 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a) nama, obyek, subjek, dan wajib retribusi; b) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; c) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; d) struktur dan besarnya tarif retribusi; e) wilayah pemungutan; f) masa retribusi dan saat retribusi terutang; g) tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan retribusi; h) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; i) pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; j) kadaluarsa penagihan; k) pemeriksaan; l) peninjauan tarif retribusi; m) insentif pemungutan; n) sanksi administrasi; o) ketentuan penyidikan, dari jenis retribusi jasa umum yang meliputi: a) Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan; b) Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum; c) Retribusi pelayanan pasar; d) Retribusi penggantian biaya cetak peta; e) Retribusi pelayanan tera/tera ulang; f) Retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Temanggung perlu dilaksanakan pelatihan teknis ketrampilan kerja bagi tenaga kerja; bahwa dengan telah diundangkannya Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pendidikan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah guna menunjang biaya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis yang diselenggarakan atas permintaan orang pribadi atau Badan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi, tatacara pembayaran, insentif pemungutan, instansi pemungut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 1 Tahun 2009
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Pajak Hotel merupakan kewenagan Kabupaten/Kota; bhawa dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui Pajak Hotel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 1990; UU No.18 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.67 Tahun 1996; PP No.65 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepemendagri No.170 Tahun 1997; Kepmendagri No.171 Tahun 1997; Kepmendgri no.173 Tahun 1997; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
Perbup ini memiliki 13 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 9 Tahun 2017 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
12. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
13. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional
14. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
15. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS QANUN KOTA LANGSA NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIJINAN TERTENTU
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan menata kembali Qanun Kota Langsa tentang Retribusi Perijinan Tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perijinan Tertentu;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun
2006; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Jenis Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya perlindungan konsumen dan produsen dalam hal kebenaran dan ketepatan pengukuran atas penggunaan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), serta agar masyarakat produsen dan konsumen mengetahui tentang hak dan kewajibannya dalam melakukan kegiatan perdagangan, perlu diadakan pembinaan kemetrologian berupa pelayanan tera/tera ulang, kalibrasi untuk mengukur kualitas alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya agar senantiasa layak untuk dipakai guna terciptanya perdagangan yang sehat dan adil serta merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan serta pelayanan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai ketentuan pasal 122 Retribusi Tera/Tera Ulang termasuk sebagai jenis retribusi jasa umum kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1986; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2018; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 61/MPP/KEP/2/1988; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 731/MPP/KEP/10/2002; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa rertibusi, pendataan dan pendaftaran, tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan, sanksi administrasi, penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau penguranagan sanksi administratif, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Lamp 11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERLAKUAN KEMBALI PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 sampai saat ini belum ditetapkan, perlu untuk memberlakukan kembali Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016;
Dengan Peraturan ini, memberlakukan kembali Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016, sebagai Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor tahun pembuatan 2017 atau tahun sebelumnya yang Nilai Jual Kendaraan Bermotor belum tercantum dalam Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 1 Tahun 2012
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu jenis pajak kabupaten/kota;
Pengaturan Pajak Hotel dalam Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Hotel, meliputi: Jenis pajak; Wilayah pemungutan; Masa Pajak; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kadaluarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif pemungutan; Ketentuan khusus; Penyidikan; Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka Perda Kab. Muaro Jambi No. 4 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; penghapusan piutang pajak
yang kedaluwarsa; tata cara pemeriksaan Pajak; tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai jenis Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
31 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat