Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa arsip merupakan identitas suatu bangsa yang berperan
penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Negara,
mewujudkan suatu bangsa yang besar, serta masyarakat yang adil,
makmur, dan sejahtera, dan produk hukum daerah di Kota Dumai belum mengatur bidang kearsipan secara menyeluruh sehingga perlu dibentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2019; Peraturan Kepala ANRI No. 24 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 47 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Organisasi Kearsipan; Penyelenggara Kearsipan Daerah; Pengelolaan Arsip; Perlindungan dan Penyelamatan Arsip; Pengembangan Sumber Daya Manusia; Fasilitasi Penyelenggaraan Kearsipan; Layanan Kearsipan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Prasarana dan Sarana Kearsipan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Peraturan pelaksanaan dari Perda ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Perda ini diundangkan.
Penjelasan : 7 hlm.
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mengelola arsip dinamis secara sistematis, efektif dan efisien;
b. bahwa klasifikasi arsip merupakan salah satu instrumen pengelolaan arsip dinamis dalam rangka mewujudkan keseragaman pemberkasan arsip di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Komisi tentang Klasifikasi Arsip di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi;
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5698);
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Klasifikasi Arsip (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 238);
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133
Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2015-
2019;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 01 Tahun 2015 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi;
Tujuan disusun peraturan ini sebagai acuan bagi unit kerja di lingkungan KPK dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan sebagai bentuk keseragaman dalam rangka pemberkasan dan penataan arsip agar sesuai dengan fungsi dan tugas unit kerja di KPK. Kode Klasifikasi Arsip berupa alfa numerik
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
63 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus
dilaksanakan melalui tata kelola kepemerintahan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik; bahwa kearsipan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan data dan informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu didukung dengan tata kelola yang andal dan ketersediaan arsip yang autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kearsipan, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Brebes;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Kearsipan Daerah, Penetapan Kebijakan Kearsipan, Pembinaan Kearsipan, Pengelolaan Arsip, SIKK dan JIKK, Sumber Daya Pendukung, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Daerah, Pengawasan dan Pengendalian dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kearsipan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 68 Tahun 2017
tentang Pedoman Klasifikasi Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi
Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai sehingga
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menciptakan keseragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam pengelolaan Arsip, sebagai acuan bagi Perangkat Daerah dalam rangka pengendalian, penataan dan penemuan kembali, serta penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 68 Tahun 2017 dicabut.
89 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Monografi Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa penyetenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kecamatan yang semakin meningkat menuntut pengembangan sistem administrasi pemerintahan Kecamatan, khususnya dalam mewuj udkan Kecamatan yang berfungsi sebagai sumber data dan informasi bagi semua kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan; bahwa dalam upaya penyajian data administrasi pemerintahan Kecamatan secara menyeluruh, terpadu, akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya, perlu diatur ketentuan
mengenai monografi Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Monografi Kecamatan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2003; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Monografi Kecamatanyang dibuat dalam bentuk buku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2007.
3 hal
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022
KLASIFIKASI ARSIP - LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
2022
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 9, BN 2022 (1016): 6 Halaman, jdih.anri.go.id
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan organisasi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Arsip Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; Keppres No. 103 Tahun 2001; Peraturan Kepala ANRI No. 19 Tahun 2012; Dan Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2022
Pasal 4
(1) Klasifikasi Arsip di Lingkungan ANRI menggunakan kode
Klasifikasi Arsip dalam bentuk kombinasi huruf dan
angka.
(2) Kode Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) menjadi tanda pengenal urusan sesuai fungsi dan tugas
unit kerja serta berfungsi sebagai dasar penomoran
Naskah Dinas, pemeliharaan arsip aktif dan arsip inaktif,
serta penyusutan arsip.
(3) Ketentuan mengenai Kode Klasifikasi Arsip sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini.
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Lampiran File; 49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010
STEMPEL JABATAN, STEMPEL SATUAN KERJA DAN PELAYANAN PENOMORAN SURAT - PENGADAAN DAN PENGELOLAAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2010/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan dan Pengelolaan Stempel Jabatan, Stempel Satuan Kerja dan Pelayanan Penomoran Surat
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan surat
dinas, perlu mengatur pengadaan dan pengelolaan stempel jabatan
dan stempel satuan kerja serta pelayanan penomoran surat di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang; bahwa dengan adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta ditetapkannya
Peraturan Bupati Magelang Nomor 76 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang, Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2006
tentang Pengadaan dan Pengelolaan Stempel Jabatan, Stempel
Satuan Kerja dan Pelayanan Penomoran Surat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magelang
tentang Pengadaan dan Pengelolaan Stempel Jabatan, Stempel
Satuan Kerja dan Pelayanan Penomoran Surat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 72/Kep/M. PAN/07/2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 76 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang stempel jabatan dan stempel satuan kerja, pelayanan penomoran syrat dan pemberian stempel, peminjaman stempel jabatan bupati/stempel satuan sekretariat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2006 dicabut.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 9 Tahun 2015
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, maka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Lembaga Negara di daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan, dan Perseorangan harus dikelola melalui sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.43 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.87 Tahun 1999, PP No.88 Tahun 1999, Pp No.79 Tahun 2005, PP No.53 Tahun 2010.
Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup; kewenangan pemerintah daerah; penyelenggaraan kearsipan; pengelolaan arsip dinamis; pengelolaan arsip statis; autentikasi; organisasi profesi dan peran serta masyarakat; penghargaan; larangan; sanksi administratif; pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Peraturan Daerah ini memiliki 14 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas bidang kearsipan
dalam rangka mendukung sistem pemerintahan
berbasis elektronik, agar setiap informasi kearsipan
terekam dengan baik dan menjadi bukti
akuntabilitas dan memori kolektif bangsa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pen era pan
Si stem Informasi Kearsipan
Dinamis Terintegrasi, perlu
menyusun peaoman
pen era pan Sistem lnformasi Kearsipan Dinamis
Terintegrasi di
Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bombana;
c.
bahwa
pedoman pen era pan
Si stem lnformasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi sangat dibutuhkan
di Kabupaten Bombana dalam upaya memberi
kepastian, kemudahan, ketertiban, penguatan dan
efektifitas asas penyelenggaraan Sistem Informasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Sistem lnformasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana;
1. Pasal 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
W akatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6.
!
I
I
!
I 9.
!
i
!
I
17.
i
!
I
: 8.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021,
Nomor 757J;
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
10. Peraturan Bupati Bombana Nomor 3'5 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEDOMAN PENERAPAN SRIKANDI BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat