Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menciptakan keseragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam pengelolaan Arsip, sebagai acuan bagi Perangkat Daerah dalam rangka pengendalian, penataan dan penemuan kembali, serta penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat