Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UndangUndang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1981 tentang Ijin Mendirikan Perusahaan Angkutan Umum Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang sebagaimana telah diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut huruf a perlu
membentuk Peraturan Derah tentang
Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan;
dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8
Tahun 1986 perlu disesuaikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2008/NO.18, TLD NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa dalam pelestarian Lingkunagn Hidup guna menunjang pembangaunan bekelanjutan bewawasan lingkungan, yakni sebagai upaya sadar dan terencana dalam mengelolah Sumber Daya Alam guna meningkatkan kesejahtraan dan mutu hidup , sehingga perlu melakukan pengelolahan Lingkungan Hidup terhadap setiap rencana Usaha dan/aatau kegiatan yang akan menimbulkan dampak terhadaap komponen lingkungan; bahwa permasalahan pengelolahan Lingkungan hidup di Daearah Kabupaten Tolitoli belum dilakukan secara optimal sehingga perlu melakukan Pengkajian, Pengawasan dan Pengendalian serta pemulihan kembali terhadap komponen lingkungan hidup yang rusak akibat pelaksanaan suatu usaha dan/atau kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaagaiman di maksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah kedua laki dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemeritah Inomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presien Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) dokumen pengelolaan lingkungan hidup; 2) kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; 3) pengendalian pencemaran lingkungan hidup; 4) pengendalian kerusakan lingkungan hidup; 5) kewajiban dan kewenangan pemerintah daerah; 6) hak, kewajiban dan partisipasi masyarakat; 7) kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup; 8) kemitraan lingkungan hidup; 9) perizinan; 10) pemantauan dan pengawasan; 11) larangan; 12) sanksi administrasi; 13) penyelesaian sengketa lingkungan hidup; dan 14) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2008.
21 halaman; Penjelasan 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimtan Barat Pada Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, Uu No.5 Tahun 1962, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal, Pengawasan, Pembagian Keuntungan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2008.
Perda ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi
dan Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
NOMOR 16 TAHUN 2007 PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH
KOTA TERNATE.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dalam rangka memantapkan pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya;
Bahwa retribusi terminal sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Poso No. 14 Tahun 1999 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan kebutuhan pelayanan sehingga perlu disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Retribusi Terminal.
UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Terminal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terhutang; sanksi administasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kedaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Poso No. 14 Tahun 1999
10 Halaman, Penjelasan : - halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah mengubah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 dan peraturan pelaksana yang mengatur Retribusi Daerah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1980 tentang Retribusi Pasar Dalam Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin, perlu direvisi kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan Kota Banjarmasin, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Ketentuan Tempat Dan Pemakaian Pasar; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Khusus Pemakaian Los Dan Bak; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi Terutang; Pengurangan, Kekeringan Dan Pembebasan Retribusi; Kewajiban Dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek Dan Izin Operasi
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor; KM 35 Tahun 2003 lzin operasi angkutan taksi yang wilayah operasinya lebih dari satu daerah kabupaten kota merupakan kewenangan Gubernur.bahwa sebagai jasa yang diberikan pemerintah daerah, maka. terhadap pemberian izin trayek dan lzln operasi sebagaimana
dimaksud pada huruf b, dikenakan retribusi daerah sebagai
salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah .
Dalam peraturan daerah ini adalah ;Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU RI No 25 Tahun 1959 :UU RI No 8 Tahun 1981;UU No 14 Tahun 1992 ;UU No 18 Tahun 1997;sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 32 Tahun 2004;PP No 27 Tahun 1983;PP No 41 Tahun 1993;PP No 41 Tahun 1993;PP No 66 Tahun 1901;PP No 38 Tahun 2007;Kemenhub No km 35 Tahun 2003;perda No 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan daerah ini adalah:Trayek adalah lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan. orang denqan mobil bus, yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal ,lzin operasi adalah izin untuk rnelakukan kegiatan pengangkutan
dengan kendaraan umum tidak dalarn trayek.Retribusi Perizinan Tertentu adalah retribusi atas kegiatan
tertentu Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan · yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, penqendallan dan pengawasan
kegiatan pemanfaatan ruanq; penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.Dengan nama retribusi izin trayek dipunqut untuk angkutan penumpang umum dalam trayek (AKDP). dan retribusi izin operasi untuk angkutan penurnpanq umum tidak dalam trayek yang wilayah operasinya lintas kabupaten I kota dalam provinsi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2008.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi dan efektifitas Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diharapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, serta memperhatikan urusan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat