Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 cenderung meningkatkan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih, dan telah berimlikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, akurat, fokus, terpadu dan sinergis;
c. bahwa dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, pemerintah daerah memprioritaskan penggunaan belanja tidak terduga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 7 Tahun 2020; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 20 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2007;
Peraturan ini memuat 5 Pasal.
Pemerintah melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19.
Pemerintah Daerah memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkes No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19
Mengubah :
Permenkes No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenkes No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 19, BN.2021/No.775, covid19.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tanggal 17 April 2020 dan untuk melaksanakan Peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Barat
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 Tahun 2009. UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 49 Tahun 1991, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 17 Tahun 2018, Keppres No. 7 Tahun 2020, Keppres No. 11 Tahun 2020, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/104/2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/260/2020, Peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun
2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan PSBB
3. Kegiatan Tertentu yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB
4. Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB
5. Sumber Daya Penanganan COVID 19
6. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
7. Sanksi
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
26 Hlm
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19
SE Menteri PAN-RB No. 23 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Mencabut :
SE Menteri PAN-RB No. 18 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
SE Menteri PAN-RB No. 16 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 19, jdih.menpan.go.id: 4 hlm.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 serta untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Gubernur Jawa tengah selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Di Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomr 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Pergub Jateng nomor 25 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengetatan aktivitas masyarakat, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan Dan tenaga Penunjang Kesehatan Yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai perkembangan kebutuhan pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu ditinjau kembali dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan Yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan Yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam upaya mendukung dan memperlancar pelaksanaan pencegahan dan penanganan bencana nonalam berupa pandemi wabah Covid 19, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Tata Cara Penggunaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Kriteria Belanja Tidak Terduga; Penganggaran Belanja Tidak Terduga; Penggunaanbelanja Tidak Terduga; Penatausahaan Belanja Tidak Terduga; Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
14 hlm; Lampiran 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 19 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
ka Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberian lnsentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Serta Tenaga Lainnya Pada Tim Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan COVID-19 Dan Tim Vaksinasi COVID-19 Kota Bau
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA MEDIS DAN
PARAMEDIS SERTA TENAGA LAINNYA PADA TIM SATUAN TUGAS PENCEGAHAN
DAN PENANGANAN COVID-19 DAN TIM VAKSINASI COVID-19 KOTA BAUBAU
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus meningkat dari waktu kewaktu menimbulkan korban jiwa baik rnasyarakat maupun tenaga kesehatan, kerugian material yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa tenaga kesehatan memiliki peranan yang penting dalam penanganan dan mernutus mata rantai penularan Corona Vire.LS Disease-2019 (COVID-19) dan sangat beresiko terpapar sehingga perlu diberikan apresiasi serta penghargaan dalam bentuk pemberian insentif dan santunan kematian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksut dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian lnsentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Medis Dan Paramedis Setra Tenaga Lainnya Pada Tim Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 3273); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250); 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor 4120);
dang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor l Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbcndaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalarn Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); 7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4400); 8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tent.ang Pemerintahann Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Medis dan Paramedis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerint.ah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan At.as Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 14. Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82); 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755); 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1508); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 945); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kot.a Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nornor 2 Tahun 202 l tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 19. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bau bau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN
BAB III HAK DAN KEW AJIBAN TENAGA MEDIS, PARAMEDIS, TENAGA LAINNYA DAN SANTUNAN KEMATIAN
BAB IV PENETAPAN BESARAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
9 halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
Permenkumham No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Visa - Izin Tinggal - Keimigrasian - Corona Virus Disease 2019 - Pemulihan Ekonomi Nasional - Pencabutan
2023
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 19, BN 2023 (434): 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagai akibat dari penurunan Corona Virus Disease 2019, perlu mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dasar hukum Permenkumham ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 6 Tahun 2011; PP Nomor 31 Tahun 2013; Perpres Nomor 18 Tahun 2023; dan Permenkumham Nomor 41 Tahun 2021.
Permenkumham ini mencabut Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Insentif Jaga Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Rumah Sakit Umum Daerah AGATS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Asmat yang memerlukan perlakukan khusus seperti waktu, tenaga, keahlian perlu diberikan insentif jaga bagi Petugas, bahwa insentif jaga petugas diberikan secara adil sesuai dengan beban kerja serta pertimbangan keahlian, dan keilmuan yang dimiliki, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Insentif Jaga Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Rumah Sakit Umum Daerah Agats.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020; Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor KU.03.07/II/1171/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati Asmat di atur tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Insentif Jaga Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Rumas Sakit Umum Daerah Agats. Pemberian insentif jaga bertujuan untuk memberikan daya dorong semangat kerja dan penghargaan bagi Petugas Penanganan Covid 19 RSUD Agats selama penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Asmat dengan mempertimbangkan beban kerja masing-masing orang dan kemampuan Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat